Kapolres, Kasatker Hingga Kapolda Diminta Buat Akun Medsos, Ini Tujuannya

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Feb 2025 11:38 0 39 Redaksi

JAKARTA, L86News.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kapolres, kasatker, dan kapolda membuat akun media sosial guna menerima dan merespons cepat aduan masyarakat.Ia memerintahkan anggotanya segera merespons aduan, tidak menunggu viral baru ditangani.

“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” katanya dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).

Menurutnya, penanganan aduan yang ramai di masyarakat tidak bisa hanya diserahkan kepada jajaran Mabes Polri, tetapi juga harus diselesaikan oleh jajaran kepolisian di tingkat wilayah.

Dengan membuat akun, kata dia, maka kapolda hingga kapolres bisa segera memberikan respons terkait langkah tindak lanjut dari aduan yang disampaikan.

“Jadi, cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspon dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ucapnya.

Jenderal bintang empat ini juga mengata kan upaya respons cepat ini merupakan salah satu langkah perbaikan terhadap Korps Bhayangkara agar lebih baik lagi ke depannya.

Diketahui, pada Jumat (31/1) ini, Polri menggelar Rapim Polri Tahun 2025 dengan mengangkat tema Peran Polri yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Astacita.

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri dengan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto terkait dana desa dan ketahanan pangan.

MoU tersebut menandai kerja sama strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program kolaboratif antara Polri dan instansi terkait.

Reporter : Mon/Hum

LAINNYA