Sosialisasi Permenkes, DPP Hofagi Sasar Warga Lampung Tengah

waktu baca 2 menit
Minggu, 29 Des 2024 16:52 0 44 Redaksi

LAMPUNG TENGAH, L86News.com – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Home Family Tugi (Hofagi) menggelar sosisialisasi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI nomor 39 tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Perizinan Pekerjaan Tukang Gigi di Kabupaten Lampung tengah, Desa sridadi Sabtu, 28/12/2024

Dalam materinya, Ketua Umum Hofagi, Andi Junaidi menyampaikan pentingnya sosialisasi ini bagi para pelaku usaha tukang gigi di Kabupaten Lampung Tengah. Permenkes itu dibentuk agar mencegah terjadinya korban malpraktek yang di lakukan oknum tukang gigi

Dalam Pasal 6 Permenkes itu sudah jelas disebutkan pekerjaan tukang gigi hanya membuat dan memasang gigi tiruan lepasan sebagian atau penuh dan terbuat dari bahan heat curing acrylic yang memenuhi ketentuan persyaratan,” kata Andi

Senada juga di sampaikan Ari Nuris selaku nara sumber dari DPP Hofagi. Dirinya menekankan seluruh tukang gigi bisa mematuhi Permenkes RI dan dinas kesehatan setelah mengetahui peraturan tersebut.

“Kami berharap tukang gigi tidak melakukan pekerjaan di luar ketentuan yang telah di tentukan, kami juga berharap kerja samanya kepada masyarakat lampung tengah jika ada tukang gigi yang melakukan atau menawarkan di luar kewenangannya harap melapor ke kepala desa setempat,” ucapnya.

“Kami Ucapan terima kasih kepada aparatur desa sridadi, atas dukungan dan partisipasinya pada kegiatan yang di gelar Hofagi, dalam mensukseskan kegiatan. Sosialisasi Permekes RI agar penerima jasa tukang gigi di kabupaten Lampung Tengah dapat terlindungi dari oknum-oknum tukang gigi dan salon gigi ” jelasnya

Lumadi selaku Rt juga berterima kasih, masyarakat memang sangat membutuh kan informasi yang jelas terkait apa.saja larangan yang tidak boleh di kerjakan tukang gigi, atas adanya sosialisasi.

“Saat ini warga kami menjadi paham batas dari kewenangan tukang gigi, semoga kedepannya bukan hanya Hofagi saja yang menertibkan tapi pemerintah dan puskesmas setempat, juga ikut menertib kan ” ungkap kepala dusun

“Harapan kami selaku Rt Semoga kedapannya Hofagi semakin sukses dalam mensosialisasikan peraturan tukang gigi agar masyarakat jadi tau kewenangan dan larangan tukang gigi, selama ini kami gak tau klu tukang gigiada batasan-batasannya,” pungkasnya

Reporter : bur86

LAINNYA