Transparansi Anggaran, Polresta Banyumas Sosialisasi Dipa T.A 2025

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Des 2024 12:02 0 9 Redaksi

BANYUMAS, L86News.com – Bertempat di Aula Rekonfu, Selasa (17/12/24) sekitar pukul 13.00 wib sampai dengan pukul 15.00 wib telah dilaksanakan Sosialisasi Dipa Polresta Banyumas tahun anggaran 2025.

Hadir dalam Sosialisasi Dipa tersebut Wakapolresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto, S.I.K., M.H., PJU Polresta Banyumas, Kapolsek jajaran, Paurmin Bag/Sat/Sie Polresta Banyumas, Kasium Polsek jajaran, pihak eksternal serta perwakilan dari media.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta menjelaskan sosialisasi ini dalam rangka tranparansi anggaran di tingkat Polsek dan Polresta sesuai dengan pagu masing masing program. Polri sudah sangat transparan, apabila terdapat hal yang menyimpang bisa dilakukan pengawasan baik dari internal maupun pihak eksternal.

“Gunakan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, transparan dan jangan ada penyimpangan”, tutur AKBP Hendri Yulianto, S.I.K., M.H.

Kabagren Polresta Banyumas menyampaikan tujuan dilaksanakan sosialisasi adalah untuk memberikan transparansi alokasi anggaran T.A. 2025 Polresta Banyumas kepada Satfung, Polsek jajaran, instansi samping dan masyarakat untuk mendukung kegiatan operasional Kepolisian dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

DIPA Polresta Banyumas T.A. 2025 sejumlah Rp. 150.471.126.000,- dengan rincian belanja barang Rp. 34.840.289.000,- serta belanja pegawai Rp. 115.630.837.000,- sedangkan belanja modal tahun 2025 Polresta Banyumas belum didukung anggaran.

DIPA Polresta Banyumas tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 4.56% dari anggaran tahun 2024 yaitu Rp. 157.665.148.000,- menjadi Rp. 150.471.126.000,- turun sebesar Rp. 7.19.022.000,-

Kompol R Gunung Krido juga menyampai kan ada perubahan alokasi anggaran Polresta Banyumas T.A. 2025 diantaranya terdapat pemblokiran anggaran pada perjalanan dinas Rp. 376.485.000,- karena kebijakan penyesuaian belanja negara dan kebijakan pemerintah lainnya atas arahan Presiden.

Hal itu terjadi karena tahun 2025 mengalami perubahan struktur anggaran berupa perubahan pada sub komponen, berkurangnya anggaran BBM rutin pada sumber PNBP, sudah dialokasikan anggaran internet sampai tingkat Polsek, adanya anggaran tindak pidana ringan 48 kasus dengan anggaran Rp. 11.040.000,- yang hanya dialokasikan untuk Sat Samapta.

Lalu adanya pengurangan belanja pegawai dikarenakan penyesuaian anggaran DPP gaji tahun 2024 bulan Desember kemudian untuk harwat R2 Sat Lantas semula dari sumber anggaran PNBP dialihkan ke anggaran RM agar indeks R4 lantas dapat maksimal, tidak adanya dukungan anggaran Operasi Mantab Brata serta adanya penambahan jumlah personil yang mendapatkan makan jaga baik di Polesta maupun di Polsek Jajaran.

Sosialisasi Dipa Polresta Banyumas tahun anggaran 2025 ditutup dengan penandatanganan pakta integritas.

Reporter : Shol/Hum

LAINNYA