x

Ungkap 10 Kasus TPPO, Polda Jambi Amankan 13 Mucikari

waktu baca 1 menit
Sabtu, 23 Nov 2024 17:27 123 Redaksi

JAMBI, L86News.com – Polda Jambi dan Polres jajaran berhasil mengungkap kasus Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menangkap 13 muncikari. Para pelaku ditangkap melakukan TPPO di hotel, kos, dan tempat lokalisasi.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan ke 13 tersangka tersebut merupakan hasil ungkap kasus dari sejak 22 Oktober-22 November 2024.

Dia bilang pengungkapan dilakukan sejalan dengan upaya mewujudkan misi Asta Cita Program 100 hari Presiden Prabowo.

“Total laporan polisi ada 10 baik di Polda Jambi dan Polres jajaran. Jumlah tersangka sebanyak 13 orang,” terang Perwira Menengah Polda Jambi itu di kutip Sabtu (23/11/24).

AKBP Kristian Adi Wibawa merinci 10 kasus itu terdiri dari 2 kasus di Polda Jambi, 2 kasus di Polresta Jambi, 2 kasus di Polres Merangin dan masing-masing 1 kasus di Polres Tanjung Jabung Barat, Polres Sarolangun, Polres Bungo, dan Polres Kerinci.

“Untuk rincian tersangka secara garis besar, 3 tersangka di Derektorat, 4 Polresta Jambi, 1 Tanjabbar, 1 Bungo, 2 Merangin, 1 Sarolangun dan 1 Kerinci,” ungkap Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

AKBP Kristian Adi Wibawaq menambah kan seluruh temuan kasus TPPO modus operandinya berupa eksploitasi seksual. Kedepan, kata dia, tak menutup kemungkinan akan menyelidiki modus-modus TPPO lainnya.

Reporter : Hend/Rls

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x