Gerebek Las Vegas Narkoba di Surabaya, Polisi Ringkus 25 Orang

waktu baca 2 menit
Sabtu, 23 Nov 2024 14:34 84 Redaksi

SURABAYA, L86News.com – Anggota gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ditresnarkoba Polda Jatim, dan Polrestabes Surabaya menggerebek beberapa rumah di Jalan Kunti, Surabaya, Jumat (22/11) sore.

Ratusan anggota gabungan menggerebek rumah di kampung narkoba ini, hasilnya, 25 orang diduga pengguna dan penyedia sabu-sabu (SS) di amankan.

Selain 25 orang, petugas juga mengaman kan 57 paket SS serta barang bukti lain. Bahkan, saat menggerebek rumah-rumah di Jalan Kunti, Surabaya itu petugas juga menemukan beberapa orang sedang andok sabu.

“Kami amankan 25 orang dan dua di antaranya sebagai penyedia sabu dan tempat,” kata Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale, Sabtu (23/11)

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 16.00 Wib. Anggota gabungan langsung merangsek masuk ke kampung Kunti dan hampir semua rumah dibuka satu per satu. Polisi akhirnya mengamankan 25 orang dan mengumpulkannya di depan gang.

Mereka kemudian diminta mengambil urine dan dites di lokasi. Sebanyak 25 orang ini, 17 diantaranya dinyatakan positif amphetamine. “Ada 17 orang positif, sisanya masih diselidiki. Tetap kami bawa untuk diketahui perannya masing-masing,” ungkapnya.

Ia mengatakan, Jalan Kunti, Surabaya, selama ini dikenal sebagai kampung narkoba. Pihaknya terus memberantas peredaran narkoba di kawasan itu.

“Selama ini stereotipe masyarakat dikenal dengan kampung yang bebas mengguna kan narkoba. Kami akan ubah menjadi kampung bebas narkoba,” tegasnya.

Reporter : Fitri/Frn

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x