MENU Selasa, 30 Jun 2026
x

Lapor Pak Prabowo, PT. AAA Pemenang Tender Proyek Rp26 Miliar Lebih di Lamsel Diduga Abaikan Hak Pekerja

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Nov 2024 11:26 314 Redaksi

LAMPUNG SELATAN, L86news.com – Sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat, Pemerintah telah menggelontorkan dana lebih dari Rp26 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga terealisasinya infrastruktur pembangunan ruas jalan Sukaraja-Palas Jaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Provinsi Lampung.

Pembangunan ruas jalan sepanjang 5,4 kilometer itu, dimulai dari sambungan jalan milik kabupaten di Desa Sukaraja hingga ke Palas Jaya, itu sangat di nanti warga, namun dalam pekerjaannya PT. Adiguna Anugrah Abadi (PT.AAA) selaku pemenang tender diduga mengabaikan hak para pekerja dalam pelaksanaannya.

Hal itu didapat dari keterangan salah satu pekerja pengatur lalulintas yang tidak mau di cantumkan namanya mengatakan, bahwa mereka tidak di masukan dalam BPJS Kesehatan serta BPJS ketenagakerjaan.

“Saya tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan,” Senin (18/11/2024).

Saat dikonfirmasi, Heri Yanto selaku pelaksana lapangan mengatakan, semua pekerja telah di daftarkan, namun saat di minta untuk menunjukan data tersebut, pelaksana itu tidak dapat membuktikan perkataannya.

Sementara itu, dari keterangan seorang tenaga kerja malam Irul, di hadapan Heri Yanto mengakui bahwa dia belum memiliki BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan dari PT. Adiguna Anugrah Abadi.

Hal ini membuktikan bahwa semua penyampaian pelaksana kegiatan adalah ke bohongan, dan pekerja tidak di berikan BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan yang sesuai dengan aturan yang berlaku dalam kontrak kerja.

Berdasarkan PP nomor 35 tahun 2021 menyebutkan bahwa buruh dan pegawai harian lepas berhak menerima jaminan sosial. Perusahaan wajib mendaftarkan karyawan harian lepasnya sebagai peserta BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

Tertuang dalam Undang-undang no. 24 tahun 2011 tentang BPJS menentukan adanya sanksi pidana terhadap pemberi kerja yang nyata-nyata lalai dalam hal pemungutan iuran program BPJS ketenagakerjaan yang menjadi kewajibannya, yaitu 8 tahun kurungan penjara dan denda Rp
1 Milyar.

Reporter : Nes/Tim

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800 Kejutan Fitur Scatter Di Permainan Mahjong Ways Cara Bijak Bermain Game Mahjong Wins 3 Harian Manfaat Hiburan Digital Modern Mahjong Online Trik Mendapatkan Simbol Emas Mahjong Scatter Hitam Cepat Fenomena Game Populer Saat Ini Mahjong Ways 2 Kisah Inspiratif Rezeki Mendadak Mahjong Ways Perkembangan Aplikasi Hiburan Digital Mahjong Wins 3 Cara Menikmati Permainan Digital Mahjong Online Santai Keunggulan Grafis Keren Game Mahjong Scatter Hitam Sensasi Menang Multiplier Besar Mahjong Ways 2 Tips Mengisi Waktu Luang Dengan Mahjong Ways Mengenal Fitur Terbaru Dari Game Mahjong Wins 3 Hiburan Interaktif Paling Seru Mahjong Online Ulasan Pemain Mengenai Keunggulan Mahjong Scatter Hitam Strategi Simbol Emas Beruntun Game Mahjong Ways 2 Kisah Warga Medan Beruntung Di Mahjong Ways Pola Terbaru Permainan Digital Mahjong Wins 3 Trik Menang Simbol Emas Mahjong Online Hiburan Populer Masa Kini Game Mahjong Scatter Hitam Aplikasi Permainan Interaktif Mahjong Ways 2
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot