
WAY KANAN, L86News.com – Untuk mencegah tidak pidana korupsi, Polres Way Wanan melalui unit Tipidkor memberikan penyuluhan hukum tentang pengelolaan dana desa kepada pemerintah kampung se Kecamatan Gunung Labuhan.
Acara yang di ikuti kepala kampung, Ketua BPK, Sekretaris Kampung dan Kaur Keuangan dari 21 kampung di wilayah Kecamatan Gunung Labuhan itu di gelar di gedung aula kantor kecamatan setempat, Kamis 10/10/2024 .
Hadir dalam acara penyuluhan hukum tersebut hadir Anggota Reskrim Polres Way Kanan Unit Tipidkor dan selaku narasumber Aipda Joko Supriadi SH dan Bripda Dafa Rizaldi indra.
Didampingi Camat Gunung Labuhan, Sayidan SE, Aipda Joko berharap kepada seluruh peserta agar selalu berhati hati dalam pengelolaan ke uangan kampung yaitu dana desa. Tidak boleh salah dalam mengelola uang tersebut.
“Apa bila salah dalam pengelolaan dana desa bisa jadi korupsi. Oleh karena nya melalui penyuluhan ini kami dari Polres Way Kanan berharap bapak ibu tidak sampai salah. Kelola keuangan kampung dengan tetap mengacu peraturan pemerintah dan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya
Reporter : Zal