Tragedi Balon Udara di Ponorogo, Polisi Tetapkan 14 Tersangka

waktu baca 2 menit
Sabtu, 18 Mei 2024 14:29 0 109 Redaksi

PONOROGO, L86News.com – Tragedi meledaknya balon udara hingga menewaskan satu orang di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo telah memasuki babak baru dan 14 tersangka telah di tahan Satreskrim Polres Ponorogo.

Insiden yang terjadi pada Senin (13/5/2024) itu melibatkan 7 dewasa dan 7 anak-anak sebagai tersangka. Namun hanya 7 tersangka dewasa yang langsung ditahan oleh Polisi.

Kanit Pidum Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka mengungkapkan, kasus tersebut terbongkar setelah ditemukan catatan pembukuan pembuatan balon udara oleh bendahara kelompok tersebut.

“Dari 20 orang yang terlibat, masing-masing memiliki peran dalam iuran, pembuatan, konsumsi, dan proses penerbangan balon udara tanpa awak itu,”katanya, Jum’at (17/5/2024).

Dijelaskan, iuran untuk pembuatan balon udara yang dilengkapi ribuan petasan berkisar antara Rp 20 ribu hingga Rp 300 ribu, menghasilkan total dana sebesar Rp 1,7 juta.

“Dana tersebut kemudian di gunakan untuk pembelian bahan balon, peledak, dan konsumsi selama kegiatan,” tandasnya.

Salah satu tersangka menarik perhatian karena merupakan oknum perangkat desa yang berperan sebagai penyandang dana. “Mereka di tahan untuk memberi efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang,” jelasnya.

Sementara, Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo menekan kan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya balon udara tanpa awak. “Kita berharap tragedi ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ilham Nugroho (14), korban insiden itu meninggal akibat ledakan mercon yang diikat pada balon udara dan menjadi peringatan masyarakat tentang risiko dan konsekuensi penggunaan petasan secara sembarangan.

Reporter : Fit/Frn

LAINNYA