Ayo Buruan Daftar! Pemkot Tangsel Targetkan Jumlah Penerima Bantuan Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Apr 2024 14:48 0 45 Redaksi

TANGERANG SELATAN, L86News.com – Pemerintah Kota (Pemkot)Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan jumlah penerima bantuan biaya pendidikan untuk jenjang perguruan tinggi pada 2024 sesuai dengan PERWAL No. 22 Tahun 2023.

Pendidikan adalah prioritas utama, terlebih sesuai dengan visinya yakni mewujudkan Tangerang Selatan yang unggul, sehingga diperlukan langkah nyata dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Tangerang Selatan.

Bantuan biaya Pendidikan jenjang perguruan tinggi dapat diberikan kepada Pendidik, Tenaga Pendidik, dan Masyarakat (Mahasiswa). Kriteria bagi Mahasiswa yang mengajukan bantuan biaya Pendidikan sebagai berikut:

• Warga daerah Kota Tangerang Selatan

• Sedang menyusun tugas akhir/skripsi

• Tidak berstatus ASN

• Tidak menerima bantuan Pendidikan yang sama yang bersumber dari
APBD/APBN

• Memiliki rekeneing Bank (Bank Penyalur)

• Kondisi tertentu diantaranya;

1. Terdaftar sebagai keluarga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

2. Peserta bantuan langsung tunai

3. Terkena dampak bencana alam

4. Penyandang disabilitas

5. Yatim, Piatu, atau Yatim Piatu

6. Orang Tua baru mengalami pemutusan kerja dan masuk kategori kurang mampu.

Persyaratan usulan bagi mahasiswa yang akan mengajukan bantuan biaya Pendidikan harus melengkapi persyaratan sebagai berikut:

• Surat permohonan yang di tujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Formulir Terlampir)

• Fotocopy KTP dan KK Kota Tangerang Selatan

• Fotocopy Kartu Identitas Mahasiswa

• Surat Keterangan sedang menyusun bimbingan tugas akhir/skripsi dari perguruan tinggi/Fotocopy kartu rencan studi semester berkenaan

• Surat pernyataan tidak berstatus sebagai ASN dan SPTJM bermaterai (format terlampir)

• Surat Pernyataan tidak menerima bantuan sejenis baik dari APBD maupun
APBN (Format terlampir)

• Fotocopy buku Rekening BJB atas nama pengusul

• Printout PDDikti data mahasiswa

• Mengisi Google Form https:bit.ly/BPT_Tangsel2024

Berkas usulan hardcopy sebagaimana poin diatas dikirim ke bidang PT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan menggunakan snelhecter plastic.

Usulan tersebut dapat dikirim paling lambat tanggal 26 April 2024, atau dapat menghubungi contact person sdr. Jochan (0812-8987-8833) atau sdr. Dhani (0812-8781-7272).

Adv Kominfo Tangsel

LAINNYA