LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Pihak Kepolisian Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil meringkus seorang remaja diduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Sabtu (21/10), menjelaskan inisial tersangka adalah RV (17) berstatus pelajar warga Kota Metro.
Berdasarkan data pihak kepolisian, peristiwa penganiayaan tersebut diduga terjadi di jalan raya Desa Adiwarno, pada Kamis malam (19/10) sekitar pukul 23.00 Wib.
Penganiayaan mengguna kan senjata tajam jenis pedang itu menimpa korban pelajar warga Batanghari. Kasus yang membuat korbanya luka di bagian punggung dan tangan itu sempat viral pelakunya adalah Geng Motor.
Mendapat laporan korban, Kapolsek Batanghari AKP Erson bersama anggota langsung merespon dengan melakukan proses penyelidikan akhirnya Tersangka RV berhasil di tangkap diwilayah Kota Metro, tanpa perlawanan
“Selain tersangka, kami Polsek Batanghari juga turut menyita 2 senjata tajam jenis pedang dan clurit. Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku akan diserahkan ke Unit PPA Satreakrim Polres Lampung Timur,” jelasnya.
Kepada masyarakat, Kapolsek menghimbau agar menyaring informasi yang diterima dan tidak asal menyebar luaskan di media sosial hingga membuat interprestasi atau pemahaman yang tidak tepat.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat, agar lebih berhati-hati saat menyampaikan informasi terkait apapun ke ruang publik, agar tidak menimbulkan interprestasi atau pemahaman yang tidak tepat diruang publik,” tambahnya.
Reporter : Aw/Hum