x

Pelaku Curas Tewaskan 2 Korban di Kuburaya di Tangkap, ini Kronologinya 

waktu baca 2 menit
Rabu, 27 Sep 2023 12:37 175 Redaksi

PONTIANAK, L86News.com – Pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi Jl. Adi Sucipto, Gang Sakura Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya di bekuk petugas.

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar bekerjasama dengan Polres Kubu Raya, pada senin malam berhasil mengendus dan meringkus pelaku tanpa perlawanan. 

Informasi itu di sampai kan Kapolda Kabar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H saat memimpin press conference di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Selasa ( 26/9/23).

“Peristwa Curas di Jl. Adi Sucipto, Gang Sakura, Kubu Raya berhasil di ungkap dan pelaku inisial KM di tangkap di Bundaran Transmart, Senin malam 25 September 2023,” ungkapnya

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bukti keseriusan Polda Kalbar dalam merespons penangan kejahatan di masyarakat. “Secara rinci nanti dijelaskan oleh Direskrimum,” ucap Irjen Pol Pipit Rismanto. 

Sementara, Direskrimum Polda Kalbar Kombespol Bowo Gede Imantio menjelas kan peristiwa berawal saat pelaku masuk rumah Korban dengan cara mendorong papan lantai yang kondisi nya tidak dipaku 

“Saat beraksi, pelaku bertemu istri korban dan dipukul kepala nya menggunakan baut panjang hingga korban jatuh, pelaku mengambil pisau diatas meja dan menusuk kan berulang ualang ke badan korban hingga tidak bergerak lagi,” jelasnya. 

Saat itu pula, lanjut Bowo, pelaku lari ke arah kamar dan memukul kepala Abun suami korban yang tengah terbaring menderita Stroke mengguna kan baut panjang berulang ulang, membekap dengan bantal hingga menusukkan pisau ke bagian perut secara berulang ulang.

“Tersangka KM ini merupakan residivis, karena pada tahun 2006 pernah membunuh remaja perempuan serta telah di vonis 12 tahun dan pada tahun 2021 pernah di tangkap petugas karena terlibat narkoba,” terang Bowo.

Selain menagkap pelaku, kata Bowo, petugas juga sudah menyita barang bukti uang tunai berupa 1 lembar uang 1.000, 19 lembar uang 2.000, 17 lembar 5.000, 24 lembar uang 10.000, 4 lembar uang 20.000, kantong kresek, tas dan 5 bungkus rokok. 

“Pasal yang di persangkakan yaitu Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan Pidana Penjara Paling lama 15 tahun”. pungkas  Kombes Pol Bowo Gede. 

Reporter : Ris/Hum

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800 Alexa805 Bahas Mahjong Ways Dan Daya Tarik Tema Klasik Dalam Game Digital Modern Mahjong Ways Jadi Sorotan Alexa805 Ulas Fitur Dan Mekanisme Yang Perlu Dipahami Alexa805 Soroti Popularitas Mahjong Ways Di Tengah Perkembangan Game Online 2026 Mahjong Ways Dan Tren Game Digital Alexa805 Bahas Alasan Temanya Tetap Diminati Alexa805 Ulas Mahjong Ways Dari Desain Visual Hingga Karakter Permainannya Alexa805 Bahas Cara Memahami Fitur Mahjong Ways Sebelum Mulai Menjelajahi Game Mahjong Ways Kembali Ramai Dibicarakan Alexa805 Rangkum Hal Yang Menarik Perhatian Alexa805 Dan Mahjong Ways Ketika Tema Tradisional Bertemu Hiburan Digital Modern Alexa805 Soroti Perubahan Tren Mahjong Ways Di Tengah Komunitas Game Online Mahjong Ways Dalam Sorotan Alexa805 Ulas Mekanisme Fitur Dan Pengalaman Digitalnya Toto 4d Rajabango Mengenal Format Permainan Dan Risiko Di Baliknya Toto 4d Rajabango Dari Kombinasi Angka Hingga Pengalaman Digital Rajabango Dan Dunia Toto 4d Memahami Peluang Tanpa Jaminan Kemenangan Rajabango Bawa Toto 4d Dalam Sorotan Hiburan Angka Berbasis Digital Rajabango Toto 4d Dan Ragam Istilah Yang Sering Ditemui Pemain Toto 4d Bersama Rajabango Mengupas Sistem Angka Dan Peluang Permainan Mengenal Toto 4d Rajabango Dan Cara Membaca Kombinasi Empat Digit Rajabango Dan Toto 4d Mengenal Konsep Empat Digit Dalam Permainan Angka Rajabango Ulas Toto 4d Dari Format Angka Hingga Mekanisme Permainan Toto 4d Rajabango Jadi Bagian Dari Tren Permainan Angka Digital
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot