Curi Sapi di Lamtim, Warga Pringsewu di Door Polisi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 26 Agu 2023 17:42 0 135 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Seorang pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak sapi, terpaksa dilumpuhkan petugas kepolisian, karena nekat melakukan perlawanan, saat ditangkap.

Kapolres Lampung Timur (Lamtim) AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing dan Kasi Humas AKP Holili menjelas kan pelaku berinisial MF (35) warga Kabupaten Pringsewu.

“Pelaku merupakan warga Pringsewu dan terpaksa di lakukan tindakan tegas serta terukur Karana melawan saat akan di tangkap,” kata Kapolres, Sabtu (26/8)

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, lanjut Kapolres, pelaku diduga terlibat pencurian sapi, milik HT (31) warga Desa Sumbersari, Kecamatan Sekampung, pada Selasa (22/8) kemarin.

Peristiwa diduga dilakukan pelaku di rumah korban Rudi Hartono dengan cara masuk ke dalam kandang dibelakang rumah, kemudian membawa kabur seekor sapi betina, seharga 11 juta rupiah.

“Selain pelaku, pihak Kepolisian juga turut mengaman kan barang bukti berupa 1 unit Mobil merk Suzuki APV, dan 1 ekor Hewan Sapi,” ungkap Kapolres.

Sementara kepada pihak Kepolisian, korban mengucapkan terimakasih karena telah berhasil mengungkap pelaku pencurian sapi miliknya.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Polres Lampung Timur yang telah dengan cepat hanya dalam kurun waktu 2 hari dapat menemukan pelaku dan sapi saya yang hilang,” ucap Rudi saat terima penyerahan sapi dari Polres.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan di ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter : Aw/Hum

LAINNYA