Kondisi Mabuk, Sekelompok Remaja di Amankan Polisi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 15 Jul 2023 20:07 0 83 Redaksi

CILACAP, L86News.com – Kamis 13 juli 2023 pkl.23.00 wib Sat Samapta Polresta Cilacap yang sedang melaksanakan Patroli rutin mengamankan segerombolan anak muda yang mengendarai sepeda motor berkenalpot brong, tidak memakai helm dan diduga sedang mabuk.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto melalui Kasi Humas Iptu Gatot Tri Hartanto menjelaskan segerombolan anak muda tersebut yang diamankan sejumlah 7 orang dan dihentikan dan dilakukan pemeriksaan di jl.Gatot subroto cilacap tepatnya di depan pom bensin damalang .

Setelag dilakukan pemeriksaan ternyata ke 7 anak muda tersebut dalam kondisi habis minum minuman keras karena bau mulutnya berbau alkohol tetapi pada mereka tidak ditemukan yang membawa senjata tajam dan ke 7 anak muda tersebut 4 orang masih dibawah umur dan 3 orang dewasa atau diatas 18 tahun. ujar Gatot.

Selanjutnya ke 7 anak muda dibawa Kepolresta Cilacap dan 3 pemuda umur diatas 18 tahun di lakukan proses Hukum ke Pengadilan Negeri untuk sidang Tipiring atau Tindak Pidana Ringan dengan hukuman kurungan 3 bulan dengan masa percobaan 6 bulan serta membayar biaya perkara Rp.2.500.-

Sedangkan untuk 4 orang yang masih dibawah umur dilakukan pembinaan dengan memanggul orang tuanya dan membuat surat pernyataan serta wajib apel 1 minggu 2 kali. Untuk sepeda motor nya dilakukan sanksi tilang

“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengawasi anak anaknya dalam bermain dan bergaul sehingga mereka tidak melakukan hal yang melanggar hukum,” pungkas Gatot

Reporter : Shol/Hum

LAINNYA