CILACAP, L86News.com – Pemerintah kabupaten Cilacap mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,4 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 4.399 perangkat desa di tahun 2023 ini.
Hal itu disampaikan Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap, Bintang Dwi Cahyono saat ditemui di kantornya, Kamis (6/4/2023).
“Jadi perangkat desa pada bulan April ini, disamping menerima penghasilan tetap (Siltap), nanti juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan ini baru kali pertama kita alokasikan dari APBD. Untuk nominal yang diterima sama sesuai dengan Siltap,” ungkapnya.
Demikian pula dengan BPD, disamping menerima tunjangan kedudukan, mereka juga akan menerima tunjangan kedudukan ke-14.
“Untuk Siltap, THR perangkat desa dan tunjangan kedudukan maupun tunjangan kedudukan ke-14 BPD akan diterima pada H-7 lebaran,” kata Bintang.
Lebih lanjut, ia mengatakan, di tahun-tahun sebelumnya sudah ada, namun besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa masing-masing yang bersumber dari pendapatan asli desa (PADes).
“Sehingga melalui Perbub Nomor 130 Tahun 2022 Tentang Besaran Siltap Bagi Perangkat Desa dan Tunjangan Kedudukan Bagi BPD ini diberikan sebanyak 14 kali dalam satu tahun,” jelasnya.
Diharapkan seluruh perangkat desa maupun BPD, untuk bisa memaksimalkan kinerja masing-masing dengan baik dan dapat bersinergi dalam membangun Cilacap serta melayani masyarakat dengan prima.
“Dan mudah-mudahan THR dan tunjangan kedudukan ke-14 yang diterima ini nantinya dapat dimanfaatkan dan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk berbagai kepentingan menghadapi Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Sementara, untuk tunjangan pendidikan atau sering disebut dengan gaji ke-13, lanjut dia, akan diberikan di bulan Juli mendatang.
Reporter : Shol86