x

Sinergi Satgas Pamtas Yonif 132/BS dan Bea Cukai Gagal kan Upaya Transaksi Munisi

waktu baca 2 menit
Minggu, 5 Mar 2023 00:43 138 Redaksi

JAYA PURA, L86News.com – Pada Sabtu (4/3) sekira pukul 16.16 WIT, Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada pihak Kepolisian Sektor Skouw. 

Pelaku bernama Baney Makain (28) warga negara Papua Nugini diserahkan berikut barang bukti berupa 1 butir munisi tajam Kaliber 7,62 mm, 1 butir munisi tajam Kaliber 5,56 mm dan satu buah pisau lipat.

Pelaku di tangkap Bea Cukai Wilker Skouw sekitar pukul 12.30 WIT di PLBN Skouw. Ia tertangkap saat di lakukan pemeriksaan melalui layar monitor X-Ray dan barang bawaan pelaku terdeteksi.

Selanjutnya pihak Bea Cukai Wilker Skouw berkoordinasi dengan Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa, Kapospol Skouw Ipda Alexander Yarisetauw, Staf Intelijen dan Satgas mengaman kan pelaku. 

Kemudian pihak Bea Cukai secara resmi menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS di Pos Komando Utama Skouw untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut dan melaporkan ke Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi.

Dari hasil interogasi yang menggunakan bahasa Ingris itu, di dapat keterangan bahwa barang terlarang tersebut milik saudara pelaku dan akan di jual di daerah Skouw, Mosso atau Keerom.

Selain itu, dalam pemeriksaan juga didapati barang milik pelaku berupa 1 buah Kunci L ukuran 3 ml, 1 buah handphone, 2 bungkus alat kontrasepsi, dompet, uang tunai kina dan tas noken.

“Sinergitas dan kolaborasi adalah kunci keberhasilan dan kesuksesan bersama. Satgas TNI, Aparatur, Polri dan seluruh instansi Custom, Immigration dan Quarantine di Skouw senantiasa siap menjaga perbatasan RI-PNG dari seluruh kegiatan ilegal,” pungkas Zulfikar. 

Reporter : Has/Papen

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x