x

Warga Terdampak Tower di Prengsewu Layangkan Surat Audensi ke Bupati dan Perusahaan

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Jan 2023 07:46 395 Redaksi

PRINGSEWU, L86News.com – Belum adanya niat baik dari pemilik lahan terhadap warga lingkungan, sejumlah langkah mulai ditempuh. Kini soal izin lingkungan perpanjangan kontrak tower di lingkup RT/RW 08/02, Desa Adiluwih itu dilaporkan ke bupati.

Warga seputar tower berdiri akhirnya melayangkan surat audensi ke Bupati Pringsewu, PT. TGB dan PT Indosat. “Masalah ini dari awal sudah di beritakan di Liputan 86, kami mohon untuk mengawal kasus tower ini,” kata salah satu warga, Kamis (26/1/23)

Usai mendampingi warga melayang kan surat audensi, tim Liputan 86 menghubungi Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) kelas II Provinsi Lampung guna menjelaskan adanya tower dan frekuensi Indosat yang radiasinya berimbas negatif ke warga.

“Untuk frekuensi tower itu ke mungkinan sangat kecil imbas radiasinya ke warga sekitar. Kami juga tidak ada wewenang perihal perpanjangan kontrak tower Indosat yang dikelola oleh PT. TGB,” ujar Eni, Pimpinan Balmon Provinsi Lampung.

Sementara, pihak Pekon Adiluwih, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu mendukung langkah warga untuk menolak keberadaan tower Indosat yang dikelola PT TGB di lingkungan RT setempat.

“Hamdulillah mas, mewakili pekon saya mengucapkan terima kasih kepada tim Liputan 86 atas bantuannya. Semoga dengan update berita dan surat audensi yang kita layangkan bisa secepatnya selesai,” kata Dedi Sutrisno, Kepala Pekon Adiluwih.

Pihak wargapun menunggu dengan harap kepada pihak terkait agar segera dilaksana kan audensi. “Kami sangat berharap surat audensi segera ditanggapi dan secepatnya digelar audensi,” harap Fajar, salah satu warga sekitar tower. 

Reporter : bn/an/fah

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x