SORONG, L86News.com – Dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Kota Sorong. Akibat nya, seorang istri tewas di tangan suaminya di rumah nya sendiri di jalan Membang Sepatu Klademak 3, Kota Sorong, Papua barat Daya, Selasa (20/12/22)
Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen melalui Kanit 1 Tipidum Ipda Dwi Prawoko menjelaskan peristiwa berawal saat pihak nya menerima laporan melalui layanan 110 soal penemuan mayat pada tgl 20/12/2022 sekitar pukul 00.00 Wit.
“Setelah itu Pawas bersama Dalmas dan SPKT menuju TKP. Kami dari Reserse Polres Sorong Kota di pimpin PLH Kasat Reskrim Iptu Adul Bayu Ananda bersama tim identifikasi juga langsung menuju TKP,” ujarnya.
Berdasar keterangan saksi di lakosi, kata Kanit, sebelum korban meninggal, antar korban dan pelaku sering cekcok. “Korban inisial MA tewas diduga di aniaya SA pasangannya sendiri,” ungkap Kanit.
Saat itu pula lanjut Ipda Dwi, pelaku langsung diamankan guna di Mapolres Sorong dan setelah didalami pelaku ngaku jika dirinya dan istri telah terjadi cekcok dan memukul beberapa kali bagian kepala dan belakang kepala korban hingga korban terjatuh.
“Dari hasil introgasi tersebut kami juga sudah mendapat informasi dari beberapa saksi bahwa beberapa hari ini antara pelaku dan korban sering terjadi keributan. Pelaku berprofesi sebagai sicurity, dan setiap pulang kerja selalu mabuk,” ujar Ipda Dwi
Ia menambahkan bahwa untuk mempertangung jawab kan perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Reporter Tim86