BOGOR, L86News.com – M (73) seorang kakek telah tega melakukan pencabulan terhadap anak berusia 4 tahun. Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
“Dari hasil penyelidikan petugas, ternyata dengan mengimingi uang Rp 2 ribu, korban diajak jalan-jalan dahulu sebelum dicabuli oleh pelaku,” ujar Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi,.S.I.K,. M.M saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Rabu (7/12/2022).
Kata Kapolsek, dia hanya iseng saat berkeliling, bertemu dengan anak itu, dia mengajak anak keliling dengan iming-iming Rp 2 ribu. Jadi saat dia berjalan-jalan, hasrat itu muncul akhirnya dilakukan aksi tersebut.
“Saat ini, polisi masih mendalami ada tidaknya korban lainnya. Berdasar pengakuan sementara, pelaku baru beraksi satu kali. Korban sementara baru satu dan masih kita dalami.” ungkap Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imannudin,. S.H,.S.I.K,.M.H
Sebelumnya, kakek berinisial M (73), diamankan polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah 4 tahun di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Rabu 30 November 2022.
Aksi tersebut terbongkar setelah pelaku melakukan nya di depan sebuah rumah yang dikiranya dalam kondisi kosong. Padahal, di dalam rumah tersebut penghuni rumah merekam aksi bejat sang kakek, lalu melaporkannya ke Polsek Klapanunggal.
“Akibat dari kejadian tersebut saat ini Korban mengalami Trauma, dan mirisnya lagi korban adalah anak yatim piatu yang hanya tinggal bersama neneknya,” pungkas Kapolres.
Reporter : Toni