x

Kasad Tepati Janji, Bergerak Cepat dan Terbuka Tangani Kasus di Papua

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Agu 2022 18:00 128 Redaksi

JAKARTA, L86News.com – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) telah menetapkan enam oknum prajurit sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Mimika, Papua.

Hal tersebut di sampai kan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya di Mabesad, Senin (29/8/2022).

Menurutnya, penetapan status tersangka ke enam oknum prajurit itu berdasar hasil penyelidikan POM atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kadispenad mengatakan saat ini Pomdam XVII/Cenderawasih telah melaksanakan proses penyidikan lebih lanjut terhadap para pelaku. Sementara, untuk tersangka warga sipil sedang ditangani pihak kepolisian.

“Puspomad telah mengirimkan Tim Penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar Kadispenad.

Sebelumnya diberitakan, bahwa para terduga pelaku adalah enam orang oknum prajurit TNI AD yang berdinas di Kabupaten Mimika Papua.

Keenamnya telah menjalani penahanan dan penyelidikan di Subdenpom XVII/C Mimika atas sangkaan diduga terlibat atas pembunuhan empat orang warga sipil, yang dua orang diantaranya telah di temukan jenazahnya di Kampung Pigapu Distrik Mimika Timur pada Jumat dan Sabtu (26 dan 27 Agustus 2022).

Kadispenad menegaskan TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini.

Reporter : Bg/Dispen

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x