Jual Beras 5 Ton, Warga Lampung Timur Merugi Rp 41 Juta Lebih, Kok Bisa ?

waktu baca 2 menit
Jumat, 24 Jun 2022 10:22 0 104 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM – Setio (52) Warga Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur merugi hingga Rp 41 juta saat menjual 5 ton beras miliknya.

Setio diduga tertipu oleh sopir yang membawa beras milik nya dengan dalih hendak di jualkan. Akibat kejadian itu, korban kemudian melapor ke Mapolsek Mataram Baru.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kapolsek Mataram Baru, Iptu Rudi Aprianto membenar laporan tersebut.

Menurutnya, terduga pelaku penipuan beras tersebut berinisial IH (26), seorang sopir yang beralamatkan di Daerah Serang, Banten.

Usai mendapat laporan, lanjut Kapolsek, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

“Terduga pelaku berhasil di amankan Tim Tekab 308 di perumahan pelelangan ikan di Kecamatan Labuhan Maringgai tanpa perlawanan,” ujar Iptu Rudi di Mapolsek, Kamis (23/6/2022).

Menurut Kapolsek, seminggu sebelum kejadian penipuan, terduga pelaku mendatangi tempat penggilingan padi milik korban.

Saat itu, terduga pelaku meyakinkan korban agar percaya dan mengizin kan membawa 5 ton beras untuk dijual dan akan dibayar pada hari itu juga.

“Namun, selanjutnya terduga pelaku tidak bisa dihubungi dan korban merasa tertipu dengan kerugian senilai Rp 41.500.000,” terang Kapolsek.

Kini terduga pelaku berikut barang bukti di amankan di Mapolsek Mataram Baru untuk di lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut 

Reporter : Ad&Aw

LAINNYA