
LAMPUNG UTARA, L86NEWS.COM – Polres Lampung Utara akhirnya merilis foto dan identitas tersangka pengoroyo kan yang berujung menewas kan salah satu kerabat Hi Romli Anggota DPRD Way Kanan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi menerangkan bahwa Polisi telah menetap kan tersangka jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kasus nya penganiayaan dan pembunuhan. Tersangka nya bernama Radi warga Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara,” terang Eko Rendi.
Penerbitan DPO, menurutnya merupakan buntut dari upaya kepolisian yang telah beberapa kali melakukan upaya penangkapan tapi selalu gagal. Tersangka sudah di gerebek di beberapa titik, namun belum juga ada hasil.
“Hingga kini, tersangka masih dalam pengejaran. Polisi juga masih mencari tersangka lain pada kasus tersebut. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif menginformasi kan keberadaan tersangka,” harapnya.
Dengan di tampilkan nya foto tersangka, lanjut Eko, Polres Lampung Utara berharap pelaku pengeroyokan dapat menyerahkan diri atau dapat di tangkap secepatnya agar kasus lebih cepat tertangani.
Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Hi Romli mengaku geram terhadap pelaku pengeroyo kan kerabatnya tersebut. Ia pun akan memberi imbalan Rp 5 Juta bagi siapa saja yang bisa menunjuk kan keberadaan pelaku.
“Saya akan beri imbalan Rp 5 juta sebagai ucapan terima kasih dari keluarga korban apabila ada masyarakat bisa memberi kan informasi keberadaan pelaku,” ujar tokoh masyarakat Gunung Labuhan ini.
“Kasih tau keberadaan pelaku ke Polisi biar di tangkap. Saya kasih apresiasi 5 juts. Tolong di bantu biar tersangka Radi itu cepat di tangkap,” pungkasnya.
Reporter : Rizal