Ini Kronologi Ujang Sarjana Pedagang Buah Yang Ditahan Karena Tolak Pungli

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Apr 2022 13:33 0 87 Redaksi

BOGOR, L86NEWS.COM – Kisah Ujang Sarjana, pedagang buah di Pasar Bogor yang ditahan karena di tuding melakukan pengeroyo kan viral setelah diadukan ke Presiden Jokowi.

Hal itu setelah video dua pedagang buah di Pasar Bogor menangis histeris mengadukan nasib Ujang Sarjana kepada Presiden Jokowi yang tengah melakukan kunjungan di pasar tersebut.

Dalam video itu, dua pedagang yang merupakan keluarga Ujang Sarjana itu dengan menangis histeris meminta pertolongan kepada Presiden Jokowi.
 Ternyata, Ujang Sarjana telah menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, pada Kamis (7/4/2022) lalu.

Ujang Sarjana didakwa atas kasus dugaan pengeroyokan.

Kuasa hukum Ujang Sarjana, Emiral Rangga Tranggono menyatakan, peristiwa yang dialami kliennya itu bermula pada 26 November 2021 sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, Ujang Sarjana di datangi sejumlah orang di duga preman yang memaksa para pedagang membeli air minum kemasan yang dijual orang tersebut.

Emiral bahkan mengungkap, berdasarkan kesaksian pedagang lain, sekelompok orang itu melakukan pemaksaan sambil membawa senjata tajam.

Untuk menjual air minum kemasan itu, mereka selalu mengintimidasi dan mengancam para pedagang.

Hal itu ditolak oleh Ujang Sarjana dan juga banyak pedagang lain yang berujung pada percekcokan mulut.

Akan tetapi Emiral menegas kan bahwa saat itu tidak terjadi pemukulan atau pengeroyokan.

“Saya menginformasikan berdasarkan informasi pedagang,” bebernya.

Namun anehnya, dua bulan berselang, tepatnya pada 2 Desember 2021, ada laporan ke Polsek Bogor Tengah terhadap Ujang Sarjana.

Dalam laporan itu, Ujang Sarjana dituding melakukan pengeroyokan terhadap dua orang, yakni Ade Agus Susanto alias Komeng dan Ardiansyah.

Emiral menyatakan, dalam BAP, Ujang Sarjana juga sudah membantah tuduhan pengeroyokan atau pemukulan.

“Tapi kasusnya terus bergulir hingga berkas dilimpahkan ke pengadilan untuk di sidangkan,” ujar Emiral.

Emiral menduga, dalam kasus ini, telah terjadi kriminalisasi terhadap Ujang Sarjana.

“Dimana korban (pemerasan dan pungli) malah dijadikan tersangka. Dan sebaliknya, tersangka seolah jadi korban,” tegas dia.

Pihaknya juga mempertanya kan sikap kepolisian yang malah menjadikan kliennya sebagai tersangka.

“Padahal Ujang Sarjana pedagang buah-buahan itu adalah korban tapi malah di jadikan tersangka,” tandas Emiral.

Sumber : NKRIPOST

LAINNYA