Dua Pelaku Pembobol Minimarket di Ringkus Sat Reskrim Polres Brebes

waktu baca 1 menit
Rabu, 20 Apr 2022 09:52 0 86 Redaksi

BREBES, L86NEWS.COM – Dua kawanan pelaku pembobol Alfamart di Pegojengan, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes berhasil di amankan Sat Reskrim Polres Brebes.

Kedua pelaku yang berhasil di tangkap yaitu Imam Baehaki (34) Tahun dan Tasmedi Als Waud (30) Tahun di tangkap di tempat yang berbeda.

Hal ini diungkapkan Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto di dampingi Kasat Reskrim AKP Syuaeb Abdullah dan Kasie Humas Iptu Edi Mardiyanto saat Konferensi Pers di Mapolres Brebes, Senin (18/03).

“Dalam melakukan aksinya kedua tersangka mempunyai peran yang berbeda dimana tersangka Imam Baehaki sebagai eksekutor dan Tasmedi berperan sebagai driver.” jelas Faisal

Modus operandi kedua tersangka yakni dengan menaiki tembok bangunan dan mencongkel atap plavon Minimarket. Lalu masuk mengambil beberapa bungkus rokok berbagai merk.

Kemudian barang barang hasil pencurian mereka jual ke daerah Tanjung Priuk Jakarta. Dari aksi kejahatan tersebut pihak minimarket mengalami kerugian belasan juta rupiah.

Barang bukti yang berhasil di amankan yaitu, 1 Unit Mobil Granmax , Kunci Pas No 10/12 dan Satu lembar plafond gypsum. Kedua tersangka di kenakan Pasal 363 KUHP dengan Ancaman Hukuman 7 Tahun.

Reporter : DS/Humas

LAINNYA