
TANGERANG SELATAN, L86News.com – Kasus sengketa lahan SD Islam Pembangunan Pamulang milik Yayasan Syarif Hidayatullah terus memanas. Pihak Yayasan Syarif Hidayatullah mengecam sikap UIN yang diduga melakukan kekerasan dengan melibatkan oknum dan kerap meneror pihak sekolah.
Sengketa pengelolaan dan status aset antara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan Yayasan Syarif Hidayatullah kini memasuki babak yang semakin sensitif.
Persoalannya bukan semata soal siapa yang berhak mengelola aset pendidikan. Konflik tersebut mulai bersinggungan dengan ruang yang seharusnya steril dari tarik-menarik kepentingan: lingkungan sekolah dan aktivitas belajar anak.
Pengelola SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang, Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH), meminta aparat penegak hukum berhati-hati menangani persoalan ini agar eskalasi konflik tidak berdampak pada kegiatan belajar mengajar.
Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah, Ilham Aufa, menegaskan pihaknya tidak ingin sengketa tersebut membuat anak-anak menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Kami tidak berharap ini viral. Kami juga tidak berharap persoalan ini diketahui publik, karena yang paling kami pikirkan adalah bagaimana pendidikan anak-anak tetap berjalan,” ujar Ilham Aufa dalam konferensi pers di kawasan Pamulang Square, Jumat (28/8/2026).
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa konflik yang awalnya berkisar pada persoalan aset kini memiliki konsekuensi lebih luas. Di satu sisi ada pertarungan klaim mengenai status dan pengelolaan aset. Di sisi lain, ada aktivitas pendidikan yang harus tetap berjalan setiap hari.
Yayasan menyatakan tetap berupaya menjaga agar siswa tidak mengetahui secara langsung konflik yang terjadi di sekitar lingkungan mereka.
“Kami akan tetap mengusahakan yang terbaik. Kepentingannya adalah anak-anak bisa sekolah kembali tanpa ada gangguan, terutama secara psikologis,” katanya.
Upaya tersebut disebut mulai menunjukkan hasil. Sejumlah guru bahkan mengunggah aktivitas siswa di sekolah yang memperlihatkan kegiatan belajar tetap berlangsung dan anak-anak masih terlihat bersemangat.
Namun, situasi di sekitar sekolah belum sepenuhnya kondusif. Ilham mengungkapkan masih terdapat pihak lain yang datang ke lingkungan sekolah pada pagi hari dan mengambil foto di sekitar lokasi. Kehadiran pihak-pihak tersebut, meski tidak dilakukan secara mencolok, dinilai berpotensi mengganggu suasana kenyamanan sekolah.
Di sinilah persoalan sengketa aset menjadi semakin pelik. Ketika konflik hukum dan perebutan kewenangan mulai memasuki lingkungan pendidikan, pertanyaannya bukan hanya siapa pemilik atau pengelola aset tersebut.
Sengketa mengenai aset dan legalitas tentu memiliki jalur penyelesaian hukum. Namun, proses tersebut semestinya tidak mengorbankan hak siswa untuk belajar dalam suasana aman dan nyaman.
Yayasan pun meminta aparat penegak hukum memastikan penanganan persoalan dilakukan secara terukur dan tidak menimbulkan gangguan baru terhadap aktivitas sekolah, ujar Ilham Aufa.