
MAYBRAT, L86News.com — Kepolisian Resor Maybrat bersama Kodim 1809/Maybrat, Basarnas, BNPB Sorong Selatan, serta jajaran terkait bergerak cepat melakukan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah perbatasan Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Sorong Selatan, tepatnya di Kampung Athabu, Distrik Aitinyo Barat, Kabupaten Maybrat. Pada Kamis 27/08/2026/).
Setelah mendapatkan laporan adanya kebakaran hutan dan lahan, Sekitar pukul 01.00 WIT Kapolres Maybrat AKBP Jandry Denny Sairlela, S.I.K., M.M., bersama Wakapolres, Kabag Ops, sejumlah Pejabat Utama (PJU), dan personel gabungan Polres Maybrat langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan penanganan kebakaran, agar dapat dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi.
Setibanya di lokasi, Kapolres Maybrat bersama personel Polres Maybrat berkoordinasi dengan Kodim 1809/Maybrat, Basarnas, BNPB Sorong Selatan, serta jajaran terkait untuk melakukan upaya pemadaman terhadap kobaran api yang telah menyebar di sekitar kawasan hutan dan lahan.
Dalam proses pemadaman, personel gabungan bersama-sama melakukan penanganan dan pengendalian api guna mencegah kebakaran meluas ke area lainnya yang dapat membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Berkat respons cepat dan sinergitas seluruh pihak, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan. Personel gabungan kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menimbulkan kebakaran.
Kapolres Maybrat AKBP Jandry Denny Sairlela, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama dan sinergitas seluruh unsur, sehingga setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami bersama jajaran dan instansi terkait akan terus bergerak cepat dalam menangani setiap kejadian Karhutla. Sinergitas dan respons cepat sangat penting untuk mencegah api meluas serta menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Kapolres Maybrat.
Polres Maybrat juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan serta tidak melakukan pembakaran secara sembarangan yang dapat menyebabkan api meluas dan sulit dikendalikan.