
SORONG, L86News.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sorong kembali mengungkap kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu. Dalam operasi Tim BRASKO di Jalan Frans Kaisiepo KM 8, Kota Sorong, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti.
Kasat Resnarkoba Polresta Sorong AKP Rachmat Djakatara mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pria asal Sulawesi Tenggara diduga mengedarkan sabu di Kota Sorong dengan sistem tempel menggunakan mobil Daihatsu Ayla hitam.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim BRASKO langsung melakukan penyelidikan, observasi, serta pemantauan terhadap target. Setelah informasi dinyatakan valid, tim melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Rachmat, Rabu (22/7/2026)
Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial OK (33) dan AKA (28). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,00 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita satu unit mobil Ayla warna hitam yang diduga digunakan untuk peredaran, dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, alat isap sabu, korek gas, sedotan, serta tas untuk menyimpan barang bukti.
AKP Rachmat menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, peredaran sabu tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kendari. Informasi itu masih didalami penyidik untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat serta asal-usul barang haram tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara ini,” jelasnya.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan menegaskan komitmen pihaknya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Sorong.
“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku maupun jaringan pengedar. Polresta Sorong Kota akan terus melakukan penindakan secara tegas, profesional, dan berkesinambungan,” tegas Kapolresta.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Sorong Kota. Penyidik telah membuat laporan polisi, melakukan pemeriksaan awal, tes urine, serta pengembangan lebih lanjut.