
LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur, merespon cepat kasus pencurian hewan ternak berupa 1 ekor sapi di Desa Mekar Mukti, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Sekampung AKP Eko Budiarto mengatakan, Kejadian tersebut dilaporkan korban TW (50) ke Polsek Sekampung pada Minggu, 08 Maret 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.
“Kemudoan kami merespon langsung bersama Anggota Polsek Sekampung dengan mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan,” kata AKP Eko Budiarto di Lampung Timur, Minggu (8/3/2026)
Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, anggota Polsek Sekampung akhirnya mendapat informasi ada sapi diikat di perkebunan sawit dekat pertigaan Tugu Muda Desa Trisinar, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur.
Polisi langsung mendatangi lokasi dan ternyata Sapi jantan tersebut merupakan hasil pencurian. Setelah di perlihatkan dan di yakini bahwa sapi itu milik korban, hewan ternak itu pun langsung di serahkan kepada TW pemiliknya.
Usai menerima sapi, TW mengucapkan terima kasih atas respon cepat Polsek Sekampung dalam menindak lanjuti laporannya. “Terima kasih atas bantuan nya, sehingga sapi saya bisa di temukan. Saya sangat puas dengan pelayanan dan respon cepat ini,” ujar TW.
Kapolsek Sekampung, AKP Eko Budiarto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah dan menindak kasus pencurian sapi di wilayah Sekampung.
“Kami akan terus bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melapor ke polisi jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan,” pungkas Kapolsek.