
LANGKAT, L86News.com – Polsek Tanjung Pura, Polres Langkat bersma Koramil 11 Tanjung Pura kembali membakar tempat-tempat yang diduga menjadi sarang narkoba.
Kali ini, penggerebekan di lakukan di Dusun Anggrek, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Rabu, 18 Februari 2026
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting SH MH, Kanit Res Ipda Niko Calpin SH, dan anggota Koramil 11 Tanjung Pura.
Kapolsek Tanjung Pura mengatakan kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H dan perang terhadap narkoba.
Team bergerak menyusuri tepi sungai Dusun Anggrek, Desa Teluk Bakung, dan menemukan 2 buah bong dan alat isap sabu serta plastik bening yang diduga bekas sabu.
Kemudian, team menyisir Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung membakar barak-barak yang diduga di jadikan tempat pesta sabu, agar para budak narkoba jera.
Sejak Kapolsek Iptu Mimpin Ginting dan Kanit Ipda Niko Calpin menjabat, hampir seluruh sarang narkoba dihanguskan.
Warga masyarakat Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, sangat mengapresiasi kinerja Polsek Tanjung Pura Polres Langkat.