x

Siaga Penuh, BPN Banten Tuntaskan Sisa Layanan Pertanahan Akhir Tahun 2025

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Des 2025 22:39 1 Redaksi

SERANG, L86News.com – Menjelang akhir tahun 2025, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan capaian kinerja jajaran BPN se-Provinsi Banten sepanjang tahun 2025 yang dinilai berjalan optimal.

Harison mengungkapkan bahwa hampir seluruh target program dan kegiatan berhasil direalisasikan. Salah satu capaian utama adalah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah mencapai hampir 100%, dengan sisa sekitar 7% yang masih dalam proses penyelesaian di beberapa wilayah Kabupaten/Kota.

“Alhamdulillah, jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten hampir merampungkan seluruh target kegiatan dan program tahun 2025. Capaian PTSL hampir 100%, realisasi anggaran sudah mencapai 98% dan diperkirakan dapat menembus 99% hingga akhir tahun,” ujar Harison, Selasa (30/12/2025)

Pada kesempatan tersebut, Harison menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, Forkopimda, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat atas dukungan terhadap kinerja ATR/BPN di Provinsi Banten.

“Kinerja yang kami capai tentu tidak lepas dari peran serta dan dukungan semua pihak. Harapan kami, capaian ini dapat berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Harison menjelaskan bahwa tunggakan layanan pertanahan tersisa sekitar 13 persen dan terus dikejar penyelesaiannya. Ia menegaskan seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Banten berada dalam kondisi siaga penuh hingga 31 Desember 2025 bahkan berlanjut hingga awal tahun 2026, guna memastikan seluruh layanan masyarakat yang masih berproses dapat diselesaikan secara optimal.

Ia juga mengimbau masyarakat agar membiasakan diri mengurus layanan pertanahan secara langsung ke kantor pertanahan tanpa perantara. Menurutnya, saat ini akses layanan dan informasi semakin mudah, baik melalui loket pelayanan maupun melalui aplikasi dan kanal resmi Kementerian ATR/BPN.

“Masyarakat kami dorong untuk mempelajari terlebih dahulu persyaratan layanan melalui aplikasi Sentuh Tanahku atau sumber resmi lainnya sebelum datang ke kantor pertanahan, agar proses pelayanan tidak terhambat karena kekurangan berkas,” jelasnya.

Selain itu, Harison mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dalam proses layanan pertanahan, dengan tidak memberikan biaya di luar ketentuan resmi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami berkomitmen menjaga pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik pungutan liar. Jika bisa diurus sendiri, silakan diurus sendiri sesuai ketentuan,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Harison menyampaikan komitmen Kanwil BPN Provinsi Banten untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pada tahun 2026 melalui perencanaan yang lebih baik, demi memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Banten.

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x