
TANGERANG SELATAN, L86News.com – Polres Tangerang Selatan (Tangsel)
terus mendalami kasus dugaan perundungan terhadap siswa SMPN 19 Tangsel berinisial MH (13) yang meninggal pada Minggu, 16 November 2025.
Sebagai bagian dari pendalaman perkara, penyidik melibatkan sejumlah ahli untuk memastikan penyebab kematian secara objektif.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan terdapat tiga ahli yang dimintai keterangan, yakni ahli pidana dari perguruan tinggi dan dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta ahli forensik.
“Kita sedang memeriksa para ahli. Ada ahli pidana dari universitas, dari Kementerian PPA, serta ahli forensik,” ujar Wira saat dikonfirmasi, Selasa (9/12/2025).
Ia menjelaskan, pemeriksaan ahli diperlukan untuk membaca rekam medis korban dan menyusun kesimpulan berbasis data.
“Kita membutuhkan pendapat ahli yang bisa membaca rekam medis dan menyimpulkan itu,” katanya.
Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil analisis resmi dari para ahli sebelum melanjutkan tahapan penyelidikan berikutnya.
“Kita tunggu dulu hasil dari sana. Penyelidikan tetap berjalan,” tambahnya.
Sebelumnya, MH diduga mengalami kekerasan pada 20 Oktober 2025 setelah kepalanya dihantam kursi besi oleh teman sekelas.
Ia sempat mendapat perawatan di sebuah rumah sakit swasta di Tangerang Selatan, sebelum dirujuk ke RS Fatmawati pada 9 November.
Kondisi korban terus menurun hingga harus dirawat di ICU dengan intubasi sejak 11 November, dan akhirnya meninggal pada 16 November.
Hingga berita ini diturunkan, polisi telah memeriksa enam saksi, termasuk sejumlah guru di sekolah korban.