
LAMPUNG UTARA, L86News.com – DPRD Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2026, Rabu (17/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Utara dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Lampung Utara atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Bupati Lampung Utara Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si. dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, masukan, dan kritik yang diberikan. Menurutnya, seluruh pandangan tersebut menjadi bahan penting untuk penyempurnaan KUA dan PPAS APBD 2026 agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Seluruh masukan yang disampaikan akan kami perhatikan dengan seksama.
Pemerintah daerah berkomitmen menjaga sinergi dengan DPRD dalam rangka penyusunan APBD yang berkualitas,” ujar Bupati.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Lampung Utara.