
PESAWARAN, L86News.com – Salah satu guru di Kecamatan Negerikaton, Kabupaten Pesawaran mengaku para guru yang telah lulus sertifikasi harus menyerahkan uang Rp100 ribu setiap pencairan tunjangan sertifikasi melalui Kepala Sekolah.
“Ya pastinya ke Korcam, karena kepala sekolah yang ngasih. Kami hanya menyerahkan setiap cair sertifikasi guru, disini kami ngasih Rp100 ribu melalui kepala sekolah (Kepaek),” kata dia, Minggu (30/11/2025).
Senada juga di sampaikan slah satu guru di Kecamatan Gedongtataan. Menurutnya, para guru telah menyerahkan uang sejumlah Rp100 ribu setiap termin pencairan tunjangan sertifikasi guru.
“Yang honor sudah lulus sertifikasi, PPPK dan PNS itu Rp100 ribu, kami tinggal nunggu tahap empat ini cair, kalau tahap satu, tahap dua, dan tahap tiga sudah,” ujarnya.
Korwil Kecamatan Negerikaton, Supria membantah keterangan tersebut. Ia bahkan mengaku tidak faham dan tidak tahu kemana uang Rp100 ribu dari para guru maupun kepala sekolah itu.
“Dari dinas tidak ada himbauan, dari kami tidak ada. Saya kurang paham itu dan saya tidak tahu larinya kemana (pungutan dana tunjangan sertifikasi, red),” ungkapnya.
Namun, salah satu guru mengaku bahwa dugaan pungli sertifikasi guru sudah berjalan lama dan praktik ini masih dilakukan oleh oknum di lingkup Disdikbud Kabupaten Pesawaran.
“Bulan November ini diminta Rp100 ribu mas, baru diminta dari tunjangan sertifikasi,” ungkapnya.
Sementara, Korwil Gedongtataan dan Kepala Disdikbud Kabupaten Pesawaran tidak ada dikantor dan tidak merespon saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon.
Untuk di ketahui, berdasar data Dapodik Kemendikdasmen, jumlah tenaga pendidik SD di Kabupaten Pesawaran mencapai 3.092 orang.
Sedangkan pada tahun 2023, Disdikbud Pesawaran mencatat jumlah tenaga pendidik PNS sebanyak 1.548 orang, PNS Kepala Sekolah 252 orang, dan honorer pendidik sebanyak 1.454 orang.