
LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur secara resmi memberikan klarifikasi beredarnya informasi terkait insiden penembakan di Kantor Mapolsek Labuhan Maringgai pada Sabtu (25/10/2025)
“Tidak ada kejadian penembakan di dalam lingkungan kantor polsek, dan isu tersebut merupakan informasi yang tidak benar,” kata Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Zulkarnain mengklarifikasi, Senin (27/10/2025)
Peristiwa tersebut, menurutnya terjadi sekitar pukul 14.40 WIB, saat dua orang pria datang ke Polsek Labuhan Maringgai dan salah satunya mengaku sebagai debt collector dari Adira Finance, satu lagi mengaku sebagai wartawan sebuah media.
Keduanya bermaksud membuat laporan polisi terkait ancaman melalui pesan WhatsApp yang diduga dilakukan oleh Edi, warga Desa Maringgai. Menurut pelapor, ancaman muncul karena di tagih tunggakan kredit empat bulan
Saat berada di Polsek, pelapor sempat merekam dirinya menggunakan ponsel dan kirim ke Edi untuk menunjukkan bahwa ia tengah berada di Mapolsek. Edi pun datang bersama Tantowi rekannya, dan terjadi adu mulut. Petugas kemudian melerai dan membawa kedua belah pihak ke halaman Mapolsek.
Di lokasi tersebut, salah satu rekan pelapor berteriak bahwa pihak lawan membawa senjata. Mendengar hal itu, Polisi dengan sigap melakukan pemeriksaan terhadap badan Edi dan Tantowi.
Setelah di lakukan pemeriksaan, petugas hanya menemukan sebuah korek api berbentuk pistol yang sempat di lemparkan ke tanah oleh Tantowi. Benda tersebut langsung diamankan polisi.
Setelah situasi kondusif, kedua pihak di bawa ke ruang Reskrim untuk dimediasi. Dengan difasilitasi Polsek Labuhan Maringgai, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan membuat kesepakatan bersama.
“Perlu kami luruskan, tidak ada insiden penembakan. Yang ditemukan bukan senjata api, melainkan korek api berbentuk pistol. Situasi aman dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Kapolsek.
Kompol Zulkarnain juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. “Serahkan segala persoalan hukum kepada pihak kepolisian agar tidak terjadi kesalah pahaman di tengah masyarakat,” pungkasnya