x

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

waktu baca 2 menit
Jumat, 24 Okt 2025 10:20 1 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com –Sat Polairud Polres Lampung Timur amankan seorang pria berinisial FH (29), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur terduga pelaku pencurian kapal nelayan. FH diamankan setelah aparat gabungan berhasil melakukan pengejaran di perairan Lampung pada Rabu (22/10/2025).

Peristiwa bermula sekitar pukul 05.00 WIB, ketika nahkoda (tekong) bersiap berangkat melaut dan mengecek kapal yang terikat di dermaga Pelabuhan Muara Gading Mas. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, kapal sudah tidak berada di lokasi sandar alias hilang dicuri.

Nahkoda kemudian melapor ke pemilik kapal, sebelum akhirnya peristiwa itu di teruskan ke Pos Polair dan Pos AL Muara Gading Mas. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Dit Polair Polda Lampung, Sat Polairud Polres Lampung Timur, dan TNI AL langsung melakukan penyisiran dan pengejaran ke tengah laut.

Setelah sekitar dua jam pengejaran, kapal nelayan yang hilang berhasil ditemukan beserta pelaku FH di atas kapal tersebut. Pelaku lalu diamankan dan kapal berhasil diselamatkan.

Namun, situasi sempat memanas saat pelaku akan dibawa ke daratan. Warga dan para nelayan yang sudah berkumpul di sekitar dermaga Muara Gading Mas sempat menunjukkan reaksi emosional.

Untuk mengantisipasi tindakan anarkis, Polsek Labuhan Maringgai langsung menerjunkan personel untuk memback up Pos Polair.

Dengan langkah taktis dan terukur, aparat kemudian membawa pelaku melalui jalur pantai Kerang Emas, Desa Muara Gading Mas, guna menghindari potensi amukan massa.

Kapolsek bersama personel juga melakukan koordinasi dengan Kades Muara Gading Mas dan Ketua HNSI, memberikan imbauan agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian.

Berkat koordinasi yang baik, situasi dapat dikendalikan dan pelaku berhasil di amankan dengan aman di Mapolsek Labuhan Maringgai.

Selanjutnya, untuk proses penyidikan lebih lanjut, FH di serahkan dan dibawa ke Direktorat Polair Polda Lampung di Teluk Betung, dengan pengawalan ketat personel.

Polri memastikan bahwa pelaku akan di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat juga mengimbau masyarakat dan nelayan untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di wilayah perairan.

KOLOM IKLAN








LAINNYA
x