JAKARTA BARAT, L86News.com – Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta – Medan.
Dari pengungkapan ini Sebanyak 3 kg narkotika jenis sabu dalam kemasan teh china warna hijau, ekstasi 13.557 butir atau 5.423 gram dan happy water 75 shacet atau 1.725 gram berhasil di amankan
Barang bukti tersebut ditampilkan saat press confrence pencapaian dalam pemberantasan narkoba sepanjang tahun 2025 di gedung Bareskrim Polri.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando S menjelaskan, dari pengungkapan itu pihak nya berhasil mengamankan 2 orang pelaku jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta – medan berinisial WN dan RI
”Totalnya ada 3 kg narkotika jenis sabu dalam kemasan teh china warna hijau, ekstasi 13.557 butir 5.423 gram dan happy water 75 shacet atau 1.725 gram berhasil diamankan,” ujar Vernal, Kamis (23/10/25)
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada April 2025.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sumber barang haram tersebut berasal dari seorang pria di sekitar Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Menindaklanjuti temuan itu, Tim Unit III dipimpin Akp Hamdan Agus Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengejaran hingga ke Medan dan berhasil membongkar jaringan tersebut.
Kemudian didapati para pelaku berikut barang bukti narkoba di Perumahan Permata Setiabudi Residence No. B-10 Jl. Pasar III Tapian Nauli Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal, Kota Medan Sumut.
“Guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku dijerat Pasal 114 ayat ( 2 ) Sub. Pasal 112 ayat ( 2 ) jo Pasal 132 ayat ( 1 ) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Permenkes RI No. 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika,” pungkasnya.