x

Ops Antik, Polres Lampung Timur Kembali Bekuk 3 Pelaku Narkoba

waktu baca 2 menit
Minggu, 19 Okt 2025 20:28 116 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Dalam Rangka Ops Antik Krakatau 2025, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur terus berupaya memberantas penyalahgunaan narkotika yang kini menyasar kalangan remaja. Kali iini, tiga orang tersangka berhasil di amankan di tempat berbeda.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Narkoba AKP Timor beserta Kanit Opsonal mengata kan, tersangka adalah IAS (21) dan MAM (22) warga Srigading dan AF (24) warga Sriminosari Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Mereka ditangkap setelah adanya laporan masyarakat kemudian ditindak lanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian oleh tim Opsnal Sat Narkoba,” kata Kapolres di Sukadana, Minggu (19/10/2025),

Menurutnya, pelaku di tangkap di waktu dan lokasi berbeda. IAS dan AF di aman kan pada Jumat 17 Okotober 2025 sekira pukul 21.30 Wib di Desa Maringgai. Sedangkan MAM ditangkap pada Sabtu 18 Okotober 2025 sekira pukul 20.00 Wib di Desa Karang Anyar.

“Selain para tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 3 buah HP android dan 1 unit sepeda motor honda supra x hitam,” ungkap Kapolres.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Timur. Atas perbuatannya, ketiganya terancam Pasal 114 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Polres Lampung Timur mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan,” pungkasnya.

KOLOM IKLAN








LAINNYA
x