x

Ringkus Pasangan Bandar Narkoba, Polisi Amankan 7,93 Gram Sabu

waktu baca 3 menit
Rabu, 15 Okt 2025 21:48 148 Redaksi

SIMALUNGUN, L86News.com – Ketegasan tanpa kompromi kembali ditunjukkan Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika. Sepasang kekasih yang menjalankan bisnis haram sabu-sabu berhasil dibekuk dengan barang bukti hampir 8 gram. Pesan tegas: tidak ada ampun, menangis pun percuma, tidak ada negosiasi untuk pelaku kejahatan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, menegaskan komitmen Polri dalam melayani masyarakat dengan memberantas tuntas peredaran narkotika tanpa pandang bulu.

“Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil menangkap sepasang kekasih yang bukan suami istri, namun menjalin kasih berpacaran dan kompak menjalan kan bisnis narkotika,”

“Tegas saya sampaikan, tidak ada ampun, menangis pun percuma, dan tidak ada negosiasi. Kami akan tindak tegas siapapun pelakunya,” ungkap AKP Henry dengan penuh ketegasan.

Operasi penindakan tindak pidana narkotika ini dilaksanakan pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Lokasi penangkapan berada di Desa Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Masdi Tarigan (45), laki-laki yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, bersama kekasihnya Meysinta Halawa (30), perempuan yang juga berprofesi sebagai petani dan beralamat di Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.

Kasat Narkoba menjelaskan, operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. “Pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, sekira pukul 08.00 WIB, personil Sat Narkoba Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Kami langsung bergerak cepat merespon informasi tersebut,” ujar AKP Henry menjelaskan awal mula operasi.

“Selanjutnya personil melakukan penyelidikan ke lokasi hingga berhasil meringkus dua orang dewasa, seorang laki-laki dan seorang perempuan yang mengaku bernama Masdi Tarigan dan Meysinta Halawa,” ucap Kasat Narkoba menggambarkan kronologi penangkapan.

AKP Henry mengungkapkan, kedua pelaku tertangkap tangan sedang menjalankan modus operandi mereka. “Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sedang berada di pinggir jalan sembari menunggu pembeli sabu. Tidak ada toleransi untuk kejahatan seperti ini,” jelasnya tegas.

Kasat Narkoba menambahkan detail hasil penggeledahan. “Personil Sat Narkoba kemudian menggeldah pelaku Masdi Tarigan dan ditemukan barang bukti 12 buah plastik klip berisikan sabu milik pelaku. Tidak ada negosiasi dalam proses hukum ini,” ungkap AKP Henry.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita 11 paket plastik klip kecil berisik sabu, 1 paket plastik klip kecil berisi sabu berat brutto 7,93 gram, 3 ball plastik klip kosong, 3 plastik klip besar kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah alat hisap sabu, 1 buah tempat kerupuk, uang tunai Rp 185.000, 1 buah Ho merek Oppo dan 2 buah Ho merek Vivo.

“Menurut pengakuan pelaku Masdi Tarigan, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Pak Lek, warga Tembung, Kota Medan. Kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar AKP Henry mengungkapkan hasil interogasi.

Kasat Narkoba menjelaskan upaya pengembangan kasus. “Personil Sat Narkoba sempat mencoba melakukan pemesanan untuk menangkap pemasok utama mereka, namun tidak ada jawaban dari yang bersangkutan. Tapi pengejaran akan terus dilakukan hingga jaringan ini terungkap tuntas,” ucapnya.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada ampun bagi pelaku kejahatan narkotika. Menangis pun percuma, tidak ada negosiasi. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu. Ini adalah perang melawan narkoba dan kami akan menang,” tegas AKP Henry.

Ia menutup pernyataan dengan ajakan kepada masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Mari bersama-sama kita lawan narkoba dengan tindakan nyata. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar Anda,” pungkas Kasat.

KOLOM IKLAN








LAINNYA
x