x

Polres Kebumen Tangkap Spesialis Curanmor, 6 Sepeda Motor Diamankan

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Okt 2025 18:26 193 Redaksi

KEBUMEN, L86News.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kebumen.

Tersangka, berinisial M, pria 40 tahun, warga Desa Roworejo, Kecamatan Kebumen. Ia ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Kebumen karena dugaan kuat sebagai pelaku spesialis curanmor di beberapa wilayah di Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman mengatakan tersangka dikenal sebagai spesialis curanmor yang menyasar kendaraan dengan kunci masih menempel di motor.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik motor. Saat korban meninggalkan kendaraan hanya sebentar, kunci masih menempel, pelaku langsung membawa kabur,” ujar Wakapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, saat konferensi pers, Senin 13 Oktober 2025.

Kasus ini berawal pada 4 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, ketika korban S (31 tahun), warga Kecamatan Pejagoan, memarkir sepeda motor Honda Beat warna silver di depan bengkel di desanya. Saat kembali sekitar dua jam kemudian, motor sudah hilang.

Lantas kejadian ini segera dilaporkan ke Polres Kebumen, dan Tim Resmob Polres Kebumen bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap pada Minggu malam, 6 Oktober 2025, di wilayah Kecamatan Puring, Kebumen.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan enam unit sepeda motor berbagai jenis dan warna yang diduga hasil kejahatan. Enam unit tersebut terdiri dari Honda Beat, Honda Supra Fit, Yamaha Jupiter Z, dan Honda Vario. Semua barang bukti masih utuh dan belum sempat dijual oleh pelaku.

“Seluruh motor yang diamankan berasal dari beberapa lokasi di Kabupaten Kebumen. Kami juga menemukan sejumlah surat kendaraan (STNK) yang masih atas nama para pemilik,” jelas Kompol Faris Budiman.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Ia tidak memiliki pekerjaan tetap dan menjadikan pencurian kendaraan bermotor sebagai mata pencaharian.

“Pelaku ini sudah berpengalaman. Ia beraksi sendirian dan memilih target yang kuncinya masih terpasang di motor. Jadi bukan pembobolan, melainkan memanfaatkan kelengahan korban,” tambah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Polres Kebumen mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan mengecek kembali keamanan kendaraan saat diparkir. Juga, Pastikan kendaraan terkunci dengan benar.

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800 Mahjong Wins 3 Dan Pengalaman Online Yang Sering Dibahas Mahjong Ways Kembali Muncul Di Percakapan Pengguna Platform Mahjong Wins 3 Menjadi Topik Ringan Yang Lagi Ramai Mahjong Ways Menjadi Bagian Dari Tren Komunitas Modern Mahjong Wins 3 Kembali Jadi Bahan Diskusi Media Online Mahjong Ways Dan Fenomena Pemain Platform Digital Mahjong Wins 3 Menjadi Topik Yang Sering Muncul Online Pemain Online Kembali Menyoroti Pola Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Dan Obrolan Ringan Komunitas Digital Mahjong Ways Kembali Menarik Rasa Penasaran Pengguna Online Mahjong Wins 3 Menjadi Sorotan Pengguna Media Sosial Mahjong Ways Dan Topik Platform Online Yang Semakin Aktif Mahjong Ways Dan Gaya Baru Komunitas Pemain Online Mahjong Wins 3 Kembali Menjadi Topik Ringan Media Digital Pengguna Platform Online Menyoroti Keunikan Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Dan Tren Komunitas Yang Terus Bertambah Mahjong Ways Kembali Jadi Percakapan Harian Pemain Mahjong Wins 3 Menjadi Bagian Dari Fenomena Online Modern Mahjong Ways Dibicarakan Karena Ciri Khas Visualnya Mahjong Wins 3 Kembali Muncul Di Forum Komunitas Digital
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot