LANGKAT, L86News.com – Pada tanggal 8 Oktober 2025, EMP Gebang Limited melakukan musyawarah dengan masyarakat Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, terkait rencana pembangunan jalur pipa gas yang akan melintasi desa tersebut.
Musyawarah ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang proyek strategis nasional ini dan untuk meminta dukungan dari masyarakat yang tanahnya akan dilalui oleh jalur pipa gas. Pihak EMP Gebang Limited juga menjanjikan ganti rugi kepada masyarakat yang tanahnya terkena jalur pipa gas sesuai dengan harga dan kemampuan perusahaan.
Kepala Desa Pantai Cermin, M. Taufik Amk, menyampaikan ucapan terima kasih kepada EMP Gebang Limited yang telah banyak berkontribusi di desa tersebut. Beliau juga berharap agar masyarakat dapat mendukung proyek ini karena akan membuka lapangan kerja baru dan menambah pendapatan desa dan perekonomian daerah.
Hadir dalam musyawarah tersebut,,Ir. Rony Lilipali, Field Manager EMP Gebang Limited, MAPPI (Majelis Pengawas Pusat) dari Jakarta, Tokoh masyarakat dan agama Desa Pantai Cermin, Masyarakat yang terkena jalur lintasan pipa gas
Musyawarah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung proyek strategis nasional ini. Dengan adanya ganti rugi yang sesuai dan kontribusi perusahaan kepada masyarakat, diharapkan proyek ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi semua pihak.