TANGERANG SELATAN, L86News.com – Dalam rangka meriah kan HUT ke 25 Provinsi Banten, UPTD Samsat Ciputat Kota Tangerang Selatan mengadakan kegiatan bagi bagi Tafler kepada para wajib pajak kendaraan pada Sabtu 4 /10 /2025 pukul 08.00 Wib. Kegiatan bagi bagi Tafler dan pelayanan pembayaran pajak kendaraan yang cepat di Samsat Ciputat mendapat apresiasi dari para wajib pajak.
Beni Pribadi Kepala UPTD Samsat Ciputat dalam keterangan nya kepada awak media mengatakan, ” Kegiatan bagi bagi Tafler kepada para wajib pajak pada hari ini adalah dalam rangka ikut meriah kan HUT ke 25 Provinsi Banten yang jatuh pada tanggal 4 Oktober. Adapun Tafler yang kami bagi kan sebanyak 900 buah yang tersebar di kantor Samsat Ciputat, Samsat Keliling dan Gray Samsat yang ada di Kota Tangsel, ” Ujar Beni
Untuk program Gubernur Banten mengenai pemutihan pajak dan denda kendaraan bermotor akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025. Oleh karena nya kami menghimbau masyarakat Banten khususnya di wilayah Ciputat atau di wilayah Tangerang Selatan segera memanfaatkan program ini sebelum tanggal 31 Oktober.
“Harapan kami masyarakat Provinsi Banten agar lebih taat pajak lagi ke depannya, karena memang program Google ini untuk meringankan beban wajib pajak tunggakan yang dihilangkan dengan catatan tahun berikutnya masyarakat sadar akan kewajiban untuk taat membayar pajak,” tutup Beni.