CILACAP, L86News.com – Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan dukungan oknum Ketua Ikatan Pers Jawa Tengah (IPJT) kepada Kades Boja Majenang dalam kasus dugaan pelecehan terhadap wartawan, IPJT menyampaikan klarifikasi resmi.
Sangidun selaku Ketua IPJT Cilacap dan jajaran menegaskan bahwa organisasinya merupakan lembaga resmi, legal, dan berbadan hukum, sehingga tidak benar jika disebut tidak memiliki legitimasi.
“IPJT adalah organisasi pers yang sah dan terdaftar. Kami memiliki dasar hukum dan struktur organisasi yang jelas, bukan organisasi abal-abal,” tegas Sangidun kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).
Didampingi jajaran pengurus, Sangidun menyebut isu membela Kades Boja tidak benar alias hoaks dan bertentangan dengan prinsip dasar organisasi yang menjunjung tinggi etika jurnalistik.
“Tidak ada sikap resmi IPJT dan jajaran membela tindakan yang merugikan atau merendahkan profesi wartawan. Justru IPJT berdiri untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak jurnalis di lapangan,” jelasnya.
IPJT mengimbau seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat. Organisasi ini meminta agar semua pihak menghormati proses hukum dan mekanisme penyelesaian yang berlaku sesuai koridor pers dan aturan perundang-undangan.
“Kami berharap semua jurnalis tetap bekerja profesional, jaga independensi, dan tidak terjebak pada opini yang belum tentu benar. IPJT akan selalu berdiri membela kebebasan pers dan marwah profesi wartawan,” tegas Sangidun.
Menurut Sangidun, isu dan berita yang sempat beredar di beberapa media sebelumnya adalah tidak benar. Ia menegaskan bahwa IPJT Kabupaten Cilacap dan Jawa Tengah solid dalam memperjuangkan martabat jurnalis, bukan sebaliknya.