x

Ungkap Curanmor di Bandar Sribhawono, Polisi Bekuk Satu Pelaku di Jabung

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Sep 2025 12:59 635 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Gabungan Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Jabung kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kali ini, kerja cepat dan tepat aparat kepolisian berhasil meringkus satu pelaku Curat yang terjadi di halaman parkir Toko Alfamart, Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono pada Minggu, 13 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mengatakan, pelaku berinisial JP (24) warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

“Korban, DD warga Margasari kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam, satu unit handphone Oppo F9 dan uang tunai Rp500.000 di atas sepeda motornya. Total kerugian sekitar Rp15 juta,” ujar Kasat, Selasa (30/9/2025).

Dijelaskan, peristiwa pencurian terjadi saat korban hendak ke Bandar Lampung singgah beli minuman di Alfamart. Hanya tiga menit berselang, korban telah kehilangan sepeda motor dan barang di parkiran halaman depan toko.

Upaya korban untuk mencari tahu melalui rekaman CCTV toko maupun menanyakan kepada pedagang sekitar tidak membuah kan hasil. Akhirnya korban melapor ke Polsek Bandar Sribhawono.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melaku kan serangkaian penyelidikan, dan setelah hampir dua bulan memburu pelaku, pada Sabtu (27/9/25), petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku di Desa Gunung Mekar, Kecamatan Jabung.

“Setelah melakukan pengintaian, petugas akhirnya berhasil menyergap tersangka tanpa perlawanan di sebuah warung nasi goreng di Desa Gunung Mekar, Kecamatan Jabung,” ungkap AKP Stefanus Boyoh.

Saat ini tersangka berikut barang bukti berupa 1 buah BPKB dan STNK sepeda motor merk Honda Beat DELUXE dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat DELUXE warna hitam telah diamankan di Mapolres Lampung Timur.

“Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan lengkapilah dengan kunci pengaman ganda agar terhindar dari aksi pencurian,” pungkas Kasat

KOLOM IKLAN








LAINNYA
x