x

Gelapkan Sepeda Motor, Warga Jawa Timur di Ringkus Polres Way Kanan

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Sep 2025 21:39 182 Redaksi

WAY KANAN, L86News.com – Polres Way Kanan, Polda Lampung berhasil mengungkap dan meringkus terduga pelaku penipuan dan atau penggelapan sepeda motor di Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu, Selasa (30/09/2025).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kaurbinops Satreskrim Polres Way Kanan Ipda Agus Runcik, menerangkan tersangka adalah FAP (39) warga Desa Jatisari Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun Selatan, Jawa Timur.

“Peristiwa penipuan ini terjadi pada hari Selasa, 23-09-2025 pukul 19.00 WIB, di Pemukiman, Kampung Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan,” kata Kaurbinops, Selasa (30/9/2025)

Ipda Agus Runcik mengatakan, saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang dari Pakuan Ratu menuju rumah dan mendapat kabar dari istri bahwa motor Yamaha R15 No.Pol: BE 5437 WA yang akan dijual sedang di coba oleh FAP.

Namun setelah sekitar 2 Jam, FAP tidak kunjung kembali. Setelah sampai di rumah, korban sempat menghubungi nomor Hp pelaku tapi tidak aktif hingga akhirnya melapor ke Polres Way Kanan dan mengaku mengalami kerugian Rp.15 juta.

Menanggapi laporan, Tekab 308 Polres Way Kanan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku di samping Masjid Agung Baradatu, Kelurahan Taman Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dapat dikenai pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,” imbuh KBO Satreskrim.

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x