x

Polsek Bandar Sribhawono Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Puluhan Pelaku Kabur Tunggang Langgang

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Sep 2025 13:52 262 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Sribhawono bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil melakukan penggerebekan terhadap praktik perjudian jenis sabung ayam di Dusun XXV, Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono.

Akibat penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di pinggiran peladangan desa tersebut, puluhan pelaku judi sabung ayam dan judi koprok itu kabur lari tunggang langgang.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari menjelas kan penggerebekan dilakukan berdasar laporan masyarakat pada Senin malam (22/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kemudian, pada Selasa (23/9/2025), Kanit Reskrim Polsek Bandar Sribhawono menindak lanjuti laporan adanya aktivitas perjudian sabung ayam tersebut dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menggerebek lokasi perjudian

“Bermula informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan. Namun, saat mengetahui kehadiran petugas, sekelompok orang yang tengah melakukan judi sabung ayam langsung bubar melarikan diri,” jelas Kapolsek.

Beruntung sejumlah barang bukti berupa 15 unit kendaraan bermotor berbagai merk, 1 ekor ayam aduan, 1 buah geber ayam dan 3 buah obrok yang diduga kuat di gunakan sebagai sarana aktivitas perjudian berhasil diamankan petugas.

“Selain itu, petugas juga berhasil menyita 4 buah dadu koprok beserta alasnya, 1 buah termos air panas, beberapa sachet kopi berbagai merk, 3 buah jerigen air, 1 buah bak air, 1 buah ambal berwarna merah dan 1 buah terpal berwarna biru,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, sambung Kapolsek, seluruh barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia menegas kan, sabung ayam merupakan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana.

“Polri akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian karena meresah kan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

    KOLOM IKLAN








    LAINNYA
    x