BANDAR LAMPUNG, L86News.com —Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Pengurus Wilayah (PW) Lampung, Ade Setiawan, S.H. menegaskan oknum LSM dan wartawan yang tertangkap tangan oleh Jatanras Polda Lampung bukan pengurus atau anggota PW dan PD IWO mana pun di Provinsi Lampung.
Terkait tertangkapnya pelaku pemerasan terhadap pejabat Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung tersebut, PW IWO Lampung meminta pihak kepolisian melanjutkan proses hukum yang diperlukan, karena perbuatan yang disangkakan adalah perbuatan kriminal.
“Hal ini membatah informasi yang beredar bahwa oknum Ketua LSM yang ditangkap polisi itu adalah juga wakil ketua PW IWO Lampung,” ujar Ade Setiawan melalui rilis yang di terima redaksi, Senin (22/9/2025)
Berdasar informasi dari pihak kepolisian, sambung Ade, dua orang berinisial YH dan YG diamankan petugas pada Minggu, 21 September 2025. Dari OTT tersebut, Jatanras Polda Lampung mengamankan barang bukti uang tunai Rp.20 juta yang di temukan dalam mobil pelaku.
Setelah melakukan pengecekan silang, PW IWO Lampung menegaskan bahwa kedua pelaku pemerasan itu bukan bagian dari organisasi berlambang bola dunia itu. PW IWO Lampung juga mendorong Kepolisian agar menindak tegas setiap orang yang melawan hukum termasuk LSM maupun wartawan.
“Kami tegaskan bahwa Oknum LSM yang mengaku Anggota IWO Lampung itu bukan bagian dari kami, jadi kami meminta pihak terkait melakukan penanganan kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Ade berharap, kasus yang memalukan dunia profesi LSM dan jurnalis ini, tidak ada yang mengintervensi agar pihak kepolisian dalam hal ini Polda Lampung dapat bekerja dengan cepat dan sukses mengungkap kasus pemerasan dan pengancaman tersebut.
“Kita berharap kiranya tidak ada yang mengintervensi kerja Polda Lampung dalam mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pengancaman ini, sehingga kepolisian dapat bekerja dengan cepat,” pungkasnya.