
CILACAP, L86News.com – Pemerintah Desa Karang Pakis, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, menggelar Musyawarah Rembug Stunting Tahun 2025 di Pendopo Balai Desa Karang Pakis, Jumat (19/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Karang Pakis Rudin beserta perangkat desa, Ketua BPD, TP PKK, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, kader posyandu, kader remaja, pendamping desa, perwakilan Kecamatan Nusawungu, serta Bhabinkamtibmas.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Rudin menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan wadah untuk menyusun langkah strategis pencegahan dan penanganan stunting di Desa Karang Pakis, yang akan diprioritaskan hingga tahun 2026.
“Masukan dari masyarakat dan kader sangat penting agar program yang dijalankan sesuai kebutuhan dan bisa menurunkan angka stunting secara signifikan,” ujarnya.
Perwakilan Camat Nusawungu, Hartati, S,Sos, menekankan pentingnya data yang valid sebagai dasar perencanaan dan penganggaran program. “Anggaran untuk penanganan stunting di desa cukup besar. Kinerja kader posyandu sebagai garda terdepan sangat menentukan keberhasilan program ini,” jelasnya.

Pendamping desa, Bangun Perma Edi, menambahkan bahwa edukasi bagi remaja, termasuk pemberian tablet tambah darah dan pemahaman gizi sebelum menikah, menjadi langkah penting dalam pencegahan stunting sejak dini.
Ketua BPD Sodorin turut menyampaikan perlunya sinergi antara pemerintah desa, kader, dan masyarakat, serta memastikan anggaran desa dialokasikan secara tepat untuk program penurunan stunting.
Di sesi tanya jawab, para kader posyandu mengusulkan penambahan insentif kader, penyediaan obat-obatan untuk lansia, pembangunan gedung posyandu, pengadaan seragam kader, pelatihan keterampilan, hingga pemberian tablet tambah darah untuk remaja.
Musyawarah ditutup dengan komitmen bersama untuk memaksimalkan program pencegahan dan penanganan stunting di Desa Karang Pakis melalui kerja sama semua pihak dan pemanfaatan anggaran desa secara optimal.


















