ACEH SELATAN, L86News.com – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan merilis hasil ungkap kasus tindak pidana sepanjang periode satu bulan terakhir dalam konfirmasi pers yang di gelar di Aula Bara Daksa Mapolres, Selasa (16/09/2025).
Didampingi Wakapolres Kompol Edwin Aldro, Kasat Intel Iptu Narsyah Agustian dan Kasi propam Iptu Mujiburrahman, Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Riki Fadliasah mengatakan dalam beberapa minggu ini pihaknya berhasil ungkap sejumlah kasus menonjol seperti pembunuhan anak, Curanmor hingga pencurian ternak.
“Sejumlah tersangka dari sejumlah kasus tersebut juga sudah kita amankan, dan proses hukum masih terus berjalan. Kami berupaya maksimal agar masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi dalam menjaga kamtibmas,” ujar Kapolres.
Salah satunya adalah kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dan KDRT yang terjadi pada Sabtu 16 Agustus 2025 sekira pukul 06.30 Wib di Dusun Blok A Gampong Sineubok Pusaka Kecamatan Trumon Timur yang menewaskan anak kandung.
“Motif pelaku cuma merasa kesal terhadap anaknya yang selalu menangis ketika di tinggal oleh istrinya. Selain menangkap MW ayah kandung korban, dalam kasus ini, petugas juga menyita 1 buah kain sarung, 1 buah kain ayunan bayi dan 1 celana bayi untuk barang bukti,” ungkap Kapolres.
Tersangka akan dijerat Pasal 80 ayat (4) Jo Pasal 76 C Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 44 ayat (3) Undang -undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Sementara, dalam kasus Curanmor, Polres Aceh Selatan berhasil mengembalikan barang bukt berupa sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2020 Nopol : BL 6252 RM ke pemiliknya. “Pelaku akan dijerat pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” jelas Kapolres.
Sedangkan tersangka tindak pidana pencurian ternak, Polres Aceh Selatan berhasil menetapkan 5 tersangka. “Berkas perkara kelima tersangka masih dalam tahap pelengkapan dan segera dilimpah kan ke kejaksaan,” imbuhnya.
Ucapan terima kasih dan apresiasi di sampaikan Kapolres Aceh Selatan kepada masyarakat atas peran sertanya dalam membantu aparat kepolisian mengungkap berbagai kasus tersebut.
“Kami berharap kerja sama masyarakat terus ditingkatkan. Jangan ragu untuk melaporkan setiap tindak pidana atau hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” pungkasnya.