
JAKARTA, L86News.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan sejumlah orang yang diamankan usai ricuh di Jakarta beberapa waktu lalu merupakan perusuh dan bukan pendemo. Irjen Pol Asep mengungkap sejumlah fasilitas umum yang dirusak.
Hal itu disampaikan dalam jumpa pers kasus perusakan dan pembakaran fasilitas umum pada 28 hingga 31 Agustus lalu, di Polda Metro Jaya. Irjen Asep mengatakan halte hingga gedung perkantoran dirusak perusuh.
“Adapun seluruh tersangka yang kami amankan adalah para pelaku pengrusakan dan mengganggu ketertiban dengan cara merusak fasilitas umum dan pembakaran, bukan pendemo maupun pengunjuk rasa. Sekali lagi saya tekankan bahwa yang kami amankan para pelaku perusakan dan pembakaran bukan pendemo dan pengunjuk rasa,“ ungkap Irjen Pol Asep di kutip, Selasa (16/9/25)
Irjen Pol Asep mengatakan penangkapan para tersangka ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol. Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si., untuk menindak tegas pelaku anarkis.
“Hal ini kami lakukan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, untuk menindak tegas para pelaku aksi anarkistis seusai ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” terangnya.
Kapolda Metro Jaya juga menyampaikan telah menangkap 16 tersangka dari klaster perusakan dan pembakaran fasilitas umum. Diantaranya adalah pelaku perusa kan dan pembakaran kafe Kemenhut, Halte Transjakarta depan Kemendikdasmen, depan DPR dan Halte Polda Metro Jaya.
“Secara umum kami telah menangkap 16 tersangka dari 4 TKP berbeda,” ucapnya seraya menjelaskan bahwa dari 16 tersangka itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti petasan, bom molotov, batu hingga dispenser.
“Kami juga sudah menerbitkan 5 laporan polisi sekaligus mengamankan 53 barang bukti terdiri dari DVR CCTV, botol molotov, handphone, helm, masker, batu, petasan, tongkat, termasuk barang bukti hasil penjarahan yaitu dispenser pemanas air dan kursi cafe,” pungkasnya.