x

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Waway Karya Amankan Satu Pelaku

waktu baca 2 menit
Minggu, 17 Agu 2025 14:11 44 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Jajaran Polsek Waway Karya Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus Pencurian sepeda motor (Curanmor) sekaligus mengamankan satu tersangka berikut barang bukti.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Waway Karya AKP Eddy Iskandar mengatakan, tersangka berinisial JS (45) warga Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

“Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (12/8/25) sekira pukul 13.00 WIB di samping sebuah gubuk di Desa Sumberrejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur,” ujar Kapolsek, Minggu (17/8/2025).

Ia mengatakan, pelaku berjumlah dua orang. Satu bertugas mencuri dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T. Satunya bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

Setelah berhasil merusak kunci kontak, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban menuju Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Aksi pencurian tersebut sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi, sehingga menjadi salah satu bukti penting dalam proses penyelidikan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta dan melapor ke Polsek Waway Karya.

“Setelah melalui serangkaian penyelidikan, tim Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku pelaku pada Minggu pagi (17/8/25) di Jalan Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung,” ungkapnya.

Untuk saat ini, lanjut Kapolsek, pelaku berikut barang bukti sudah di amankan di Polsek Waway Karya untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Curat, dan satu pelaku lainnya saat ini sudah berstatus DPO”
pungkasnya.

Kontributor: Madsyah

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x