x

Terbukti Melanggar, Kapolres Melawi Akhirnya Pecat Bripka Yudi Mastanto

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Agu 2025 21:14 197 Redaksi

MELAWI, L86News.com – Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon akhirnya melakukan tindakan tegas terhadap personil yang terbukti melanggar. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Yudi Mastanto di lakukan di lapangan apel bhayangkara, Jumat (8/8/2025).

Selain Kapolres, pelaksanaan upacara PTDH yang di lakukan secara Inabsensia tersebut juga di hadiri Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, Pju Polres Melawi, perwira dan bintara Polres setempat.

“Hari ini institusi Polri membuktikan ketegasan terhadap Bripka Yudi Mastanto dengan merekomendasikan PTDH karena terbukti melanggar peraturan, norma norma etika dan disiplin anggota Polri serta pada fotonya kami berikan tanda silang,” ujar Kapolres Melawi.

AKBP Harris Batara Simbolon menjelas kan, PTDH telah melalui mekanisme dan proses panjang sesuai prosedur hukum yang akuntabel dan selaras dengan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dan Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang KEPP.

“Seluruh personel agar dapat merenungi dan mengambil hikmah, selalu berhati hati dalam tindakan, instrospeksi diri dari perbuatan menyimpang, penyalah gunaan narkoba dan Kode Etik Polri, untuk itu mari kita saling mengingatkan,” tandasnya.

Putusan itu, menurut Kapolres telah di tinjau dari berbagai aspek seperti asas kepastian dengan menitik beratkan adanya kepastian terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran sehingga jelas statusnya.

“Asas distributif dan kemanfaatan bagi organisasi dan anggota Polri yang dijatuhi PTDH telah dipertimbangkan. Begitu pula asas keadilan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan keadilan terhadap anggota Polri yang terbukti melanggar,”

“Namun sebaliknya bagi anggot Polri yang berprestasi harus diberikan reward atau penghargaan sesuai dengan prestasi yang di capainya. Dan akan menindak setiap pelanggaran yang merusak nama baik Institusi Polri. Sebaliknya reward atau penghargaan tidak akan luput di berikan kepada personel yang berprestasi,” ucapnya.

Kepada seluruh anggota, Kapolres mewanti wanti agar tidak ada lagi personel yang di PTDH. “Tingkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Tingkatkan kedisiplinan diri dan kesatuan agar terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan kesatuan,”

“Jaga perilaku, tingkah laku dan tutur kata setiap waktu, hindari sikap arogansi individualisme, apatis sebagai bentuk ketauladanan bagi keluarga dan masyarakat serta tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota dalam setiap pelaksanaan tugas dengan tidak ragu melakukan penindakan,” pesannya.

Terkahir, Kapolres menekankan seluruh personil bisa menjaga marwah institusi besar tersebut. “Saya ingatkan sekali lagi agar upacara PTDH ini dapat menjadi contoh dan pelajaran terhadap seluruh personel Polres Melawi,” pungkas AKBP Harris.

Kontributor : Ris/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x